SATUJABAR, BANDUNG – Lampu PJU terbakar di Kota Sukabumi beruntung tidak sampai menyambar kios-kios yang ada di bawahnya.
Kapolsek Citamiang AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan lokasi kebakaran lampu PJU tepatnya berada di Jalan Tipas Gade RT 02 RW 04 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang.
PJU itu sendiri, menurutnya, merupakan property dibawah pengelolaan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
Adapun waktu kejadian kebakaran yakni Kamis (14/03/2024) diperkirakan terjadi pada pukul 21.00 dimana di bawah PJU tersebut terdapat sejumlah kios usaha milik warga.
Menurut keterangan sejumlah saksi, terbakarnya lampu PJU tersebut diawali dengan adanya percikan api yang disusul dengan kobaran api.
Beruntung kebakaran itu tidak sampai melalap kios usaha milik warga. Sehingga tidak ada kerugian material dari pemilik kios dan tidak ada juga korban jiwa.
Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada alat penerangan jalan umum tersebut.
Untuk memadamkan api itu, sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran Pemkot Sukabumi diturunkan.
Aparat kepolisian meminta warga senantiasa waspada dan hati-hati, termasuk dalam menjaga lingkungan sekitarnya.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika melihat dan mengalami hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban kepada polisi.