SATUJABAR, BANDUNG – Satu dari tiga orang pelaku pembakaran mobil tim sukses (timses) calon legislatif (caleg) DPR RI di Cianjur, Jawa Barat, merupakan kepala desa (kades) aktif.
Pelaku menjabat kepala desa di wilayah Kecamatan Cikalongkulon, yang saat kejadian bertindak sebagai eksekutor, alasan sakit hati terhadap Caleg DPR RI tersebut.
Ketiga pelaku pembakaran mobil timses Caleg DPR RI bernama Neng Eem Marhamah Zulfa, yang telah berhasil ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, berperan sebagai eksekutor yang membakar mobil, membeli bensin, dan sopir yang mengemudikan mobil ke TKP (tempat kejadian perkara).
“Dari ketiga pelaku, inisial S merupakan seorang kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Cikalongkulon. Sedangkan inisial A dan AS, bekerja sebagai buruh harian,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Azhari Kurniawan, kepada wartawan, Selasa (27/02/2024).
Azhari mengatakan, kades tersebut bertindak sebagai eksekutor langsung, yang melakukan aksi pembakaran mobil milik timses caleg.
Sedangkan A, yang menyiapkan bahan bakar (bensin), dan AS, sebagai pengemudi mobil yang membawa mereka mendatangi TKP.
Motif Sakit Hati
Azahari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, aksi pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku.
Sang kades merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, atas kejadian Pemilu tahun 2019 lalu.
“Jadi, pengakuan pelaku kades, ada hitung-hitungan yang belum selesai saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. S yang menjabat kades ini sempat menjadi tim sukses dari Caleg DPR RI tersebut, yang dituduhnya tidak mau bertanggungjawab,” ungkap Azhari.
Dari penangkapan ketiga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Cianjur, masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pelaku lain.
Pelaku menjabat kades bertindak inisiatif sendiri atau ada orang lain sebagai dalangnya, masih terus didalami penyidik.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiga pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur, berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakaran mobil tim sukses calon legislatif (Caleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa.
Ketiga pelaku yang berperan sebagai eksekutor yang membakar mobil, membeli bensin, dan mengemudikan mobil ke tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kasatreakrim Polres Cianjur, AKP Tomo Listianto, ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Puncak, Minggu (25/02/2024) malam.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan.
Para pelaku membakar mobil Toyota Raize bernomor polisi F 1326 YS, dan mobil Lexus bernomor polisi F 1111 FIN milik timses di posko pemenangan Caleg DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Beruntung, hasil perolehan suara, atau salinan form C1 yang disimpan di dalam mobil tersebut sudah diturunkan sebelum terjadinya aksi pembakaran.
Satreskrim Polres Cianjur yang mendatangi TKP, menemukan jerigen berisi bensin dan korek api yang digunakan pelaku membakar mobil.
Terbakarnya mobil milik tim dan Caleg DPR RI dari PKB Dapil 3 Jawa Barat tersebut, sempat viral karena sengaja direkam dan videonya disebarkan melalui media sosial.