• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Diperpanjang

Editor
Jumat, 16 Februari 2024 - 11:05
haji dan umroh niat ihram

Masjidil Haram Mekkah (Kemenag)

SATUJABAR, BANDUNG – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap 1 yang sedianya ditutup tanggal 12 Februari 2024, kini diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh Kemenag Sumedang H Rahmat Hidayat mengatakan diperpanjangnya waktu pelunasan Bipih tahap 1 ini menyusul turunnya surat dari Dirjen Penyelanggara Haji dan Umroh Nomor 137 Tahun 2024.

Dimana isinya jelas Rahmat yaitu batas akhir pelunasan tahap I yang semula berakhir tanggal 12 Februari 2024 menjadi tanggal 23 Februari 2024. Kemudian waktu pelunasan tahap kedua yang semula tanggal 5 Maret s.d 26 Maret 2024 menjadi 13 Maret s.d 26 Maret 2024.

Sedangkan, batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendampingan penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari 2024 menjadi tanggal 7 Maret 2024.

“Dengan diperpanjangnya waktu pelunasan Bipih tahap I ini, maka kepada calhaj yang belum bisa melunasi maaih bisa memiliki kesempatan hingga tanggal 23 Februari nanti,” jelas Rahmat Kamis, 15 Februari 2024 dikutip sumedangkab.go.id.

Ditambahkan Rahmat untuk pemberangkatan haji tahun 2024 ini Sumedang mendapatkan kuota 868 orang calhaj.

Sementara, berdasarkan catatan Kemenag Sumedang hingga tanggal 12 Februari kemarin baru 763 calhaj yang telah melunasi Bipih, artinya untuk kuota haji Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 ini masih belum terpenuhi.

Rahmatpun tentunya berharap dengan adanya perpanjangan waktu pelunasan tahap I ini, jemaah yang belum melunaai bisa secepatnya melunasi Bipih.

Selain itu sebagian jemaah juga diharapkan dapat segera memperoleh istitoah kesehatan sehingga bisa melunasi Bipih, karena syarat untuk melunasi Bipih adalah terpenuhinya istitoah kesehatan.

Tags: KemenagTours

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.