• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Pemuda Penyekap Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Editor
Sabtu, 29 November 2025 - 12:27
Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Empat pemuda yang diduga telah melakukan aksi penyekapan dan berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka ditemukan polisi di tempat penginapan saat menyelamatkan korban setelah berhasil menghubungi orangtuanya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menetapkan keempat pemuda sebagai tersangka atas dugaan melakukan aksi penyekapan dan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur. Keempat tersangka, yakni berinisial DF, 24 tahun, warga Kecamatan Tamansari, DM, 21 tahun, warga Kecamatan Cipedes, IR, 17 tahun, dan AK, 17 tahun, warga Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

RelatedPosts

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kami sudah menetapkan empat orang tersangka (dugaan aksi penyekapan dan perbuatan asusila). Keempat tersangka, terdiri dari, dua dewasa dan dua anak di bawah umur yang harus berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Penyidik juga melakukan penahanan terhadap keempat tersangka. Penahanan dilakukan secara terpisah, di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tasikmalaya Kota, dan dua tersangka anak di bawah umur di kantor Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), di Kabupaten Pangandaran.

“Tersangka berusia dewasa ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota, dan dua anak di LPKS khusus anak di Pangandaran,” kata Faruk.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai aturan hukum tentang perlindungan anak. Korban dugaan aksi penyekapan dan perbuatan asusila berinisial, RN, anak gadis di bawah umur berusia 15 tahun.

“Kami sangkakan pidana berkaitan perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81, 88 dan 89 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Korbannya anak masih berusia 15 tahun,” jelas Faruk.

Korban Diselamatkan
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di bawah umur di Kota Tasikmalaya, diduga disekap empat pemuda. Polisi berhasil menyelamatkan gadis tersebut, di sebuah tempat penginapan, berikut mengamankan keempat pemuda yang diduga telah menyekapnya.

Aksi penyelamatan gadis berinisial RN, berusia 15 tahun, yang diduga telah menjadi korban penyekapan, dilakukan aparat Polres Tasikmalaya Kota. Aksi penyelamatan setelah menggerebek tempat penginapan di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (26/11/2025).

Korban yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi, tiba-tiba menelepon orangtuanya dengan nada ketakutan. Orangtua korban melaporkan ke polisi, setelah dihubungi anak gadisnya berada di tempat penginapan bersama empat pemuda yang membawanya.

Korban yang berhasil diselamatkan, merupakan warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Saat mengamankan keempat pemuda dari tempat penginapan, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras.

Hasil pemeriksaan, keempat pemuda mengaku, sudah dua hari dua malam berada di tempat penginapan bersama korban. Korban dibawa ke tempat penginapan dan tidak boleh keluar, setelah dicekoki minuman keras.

Keempat pria juga menahan telepon selular (ponsel) milik korban. Korban bisa mengambil ponsel miliknya, saat keempat pemuda sedang tidur, kemudian menghubungi orangtuanya.

Tags: AKBP Moch. Faruk RoziEmpat Pemuda Penyekap Gadis di Bawah Umurjawa baratKapolres Tasikmalaya Kotakota tasikmalayaPolres Tasikmala KotaSatreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Related Posts

Wisatawan di Bali

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, DENPASAR - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi di sektor strategis. Komitmen tersebut...

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.