• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Pemuda Penyekap Gadis di Bawah Umur di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Editor
Sabtu, 29 November 2025 - 12:27
Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Empat pemuda yang diduga telah melakukan aksi penyekapan dan berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka ditemukan polisi di tempat penginapan saat menyelamatkan korban setelah berhasil menghubungi orangtuanya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menetapkan keempat pemuda sebagai tersangka atas dugaan melakukan aksi penyekapan dan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur. Keempat tersangka, yakni berinisial DF, 24 tahun, warga Kecamatan Tamansari, DM, 21 tahun, warga Kecamatan Cipedes, IR, 17 tahun, dan AK, 17 tahun, warga Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kami sudah menetapkan empat orang tersangka (dugaan aksi penyekapan dan perbuatan asusila). Keempat tersangka, terdiri dari, dua dewasa dan dua anak di bawah umur yang harus berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Penyidik juga melakukan penahanan terhadap keempat tersangka. Penahanan dilakukan secara terpisah, di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tasikmalaya Kota, dan dua tersangka anak di bawah umur di kantor Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), di Kabupaten Pangandaran.

“Tersangka berusia dewasa ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota, dan dua anak di LPKS khusus anak di Pangandaran,” kata Faruk.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai aturan hukum tentang perlindungan anak. Korban dugaan aksi penyekapan dan perbuatan asusila berinisial, RN, anak gadis di bawah umur berusia 15 tahun.

“Kami sangkakan pidana berkaitan perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81, 88 dan 89 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Korbannya anak masih berusia 15 tahun,” jelas Faruk.

Korban Diselamatkan
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di bawah umur di Kota Tasikmalaya, diduga disekap empat pemuda. Polisi berhasil menyelamatkan gadis tersebut, di sebuah tempat penginapan, berikut mengamankan keempat pemuda yang diduga telah menyekapnya.

Aksi penyelamatan gadis berinisial RN, berusia 15 tahun, yang diduga telah menjadi korban penyekapan, dilakukan aparat Polres Tasikmalaya Kota. Aksi penyelamatan setelah menggerebek tempat penginapan di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (26/11/2025).

Korban yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi, tiba-tiba menelepon orangtuanya dengan nada ketakutan. Orangtua korban melaporkan ke polisi, setelah dihubungi anak gadisnya berada di tempat penginapan bersama empat pemuda yang membawanya.

Korban yang berhasil diselamatkan, merupakan warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Saat mengamankan keempat pemuda dari tempat penginapan, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras.

Hasil pemeriksaan, keempat pemuda mengaku, sudah dua hari dua malam berada di tempat penginapan bersama korban. Korban dibawa ke tempat penginapan dan tidak boleh keluar, setelah dicekoki minuman keras.

Keempat pria juga menahan telepon selular (ponsel) milik korban. Korban bisa mengambil ponsel miliknya, saat keempat pemuda sedang tidur, kemudian menghubungi orangtuanya.

Tags: AKBP Moch. Faruk RoziEmpat Pemuda Penyekap Gadis di Bawah Umurjawa baratKapolres Tasikmalaya Kotakota tasikmalayaPolres Tasikmala KotaSatreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.