• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Orang Gerombolan Bermotor Pelaku Pembacokan di Cianjur Diringkus

Editor
Jumat, 10 Januari 2025 - 05:15
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Empat orang gerombolan bermotor pelaku pembacokan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil diringkus polisi. Aksi pembacokan tehadap tiga orang remaja, mengakibatkan satu orang tewas, dan dua lainnya menderita luka-luka.

Empat orang gerombolan bermotor pelaku pembacokan, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Keempat pelaku sebelumnya berhasil diidentifikasi berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Setelah identitas para pelaku berhasil dikantongi berkat bukti petunjuk rekaman CCTV, kami langsung lacak keberadaannya. Alhamdulillah, empat pelaku sudah berhasil kami tangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Jumat (10/01/2025).

Tono mengatakan, empat dan enam pelaku yang telah diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan, yakni berinisial FN, 20 tahun, MF, 16 tahun, RD, 16 tahun, dan MP, 16 tahun. Dua orang lagi masih dalam pengejaran.

“Dua pelaku masih buron, sedang dalam pengejaran. Kami minta kedua pelaku yang telah diketahui identitasnya, segera serahkan diri, karena kami pasti menangkapnya,” kata Tono.

Aksi pembacokan yang dilakukan para pelaku, mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka. Sebelumnya, ketiga korban berusia remaja berbocengan sepeda motor dikejar para pelaku, yang merupakan gerombolan bermotor, atau geng motor.

“Jadi, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk CCTV, para pelaku membacok korban, setelah berhasil mengejar dan memepet sepeda motornya. Sepeda motor korban terjatuh setelah ditendang dan menabrak trotoar jalan,” ungkap Tono.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, serta Undang-Undang Perlindungan anak. Keempat pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, korban anak masih di bawah umur berinsial HZ, 15 tahun, tewas dibacok setelah sepeda motornya menabrak trotoar di Jalan Suroso, Kabupaten Cianjur, Rabu (08/01/2025). Dua teman korban yang diboncengnya, menderita luka bacokan, dan harus dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan bukti petunjuk CCTV Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, pada pukul 23.02 WIB, sepeda motor korban berboncengan tiga orang, terekam melaju dalam kecepatan tinggi. Sepeda motor korban melaju dari arah Jalan Hasyim Asy’ari menuju Jalan Suroso, dikejar tiga sepeda motor.

Sepeda motor yang ditumpangi korban berhasil dikejar dan dipepet sepeda motor para pelaku. Sepeda motor korban kemudian terjatuh setelah ditendang dan menabrak trotoar jalan, hingga terjadi aksi pembacokan.(chd).

Tags: Kasatreskrim Polres CianjurPolres Cianjur

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.