• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

38 Perlintasan Kereta Sebidang Wilayah Daop 2 Bandung Ditutup Permanen

Editor
Rabu, 06 Mei 2026 - 04:20
Aktivitas penutupan permanen perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung.(Foto:PT KAI Daop 2 Bandung)

Aktivitas penutupan permanen perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung.(Foto:PT KAI Daop 2 Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG–PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, terus mengurangi jumlah perlintasan sebidang tanpa penjagaan resmi. Sebanyak 38 perlintasan sebidang tanpa dijaga ditutup permanen, sepanjang 2025 hingga April 2026, sebagai upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, telah menutup permanen sebanyak 38 perlintasan sebidang tanpa penjagaan resmi. Dari total 38, sebanyak 29 perlintasan sebidang ditutup tahun 2025, dan sembilan hingga April 2026.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Langkah penutupan perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung, ditempuh melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta pemangku kepentingan lainnya. Sebelum dilakukan penutupan, terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat di sekitar perlintasan.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, perlintasan sebidang, khususnya tidak dijaga, menjadi titik rawan kecelakaan. PT KAI secara konsisten melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terjaga demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan.

Kuswardojo mengungkapkan, data PT KAI mencatat terdapat 342 perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung. Dari jumlah tersebut, 115 perlintasan memiliki palang pintu dan dijaga resmi petugas bersertifikat, sementara 227 lainnya tidak terjaga secara resmi hanya dijaga swadaya masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka perlintasan sebidang baru tanpa izin resmi. Selain itu, perlintasan yang telah ditutup tidak boleh dibuka kembali,” ungkap Kuswardojo, dalam keterangannya, Rabu (06/05/2026).

Kuswardojo mengingatkan, tindakan membuka perlintasan sebidang baru maupun membuka kembali yang sudah ditutup, selain berbahaya dan bisa mengganggu operasional perjalanan kereta api, juga melanggar hukum. Masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan, berhenti sejenak mendahulukan perjalanan kereta api, tidak memaksa menerobos palang pintu saat sudah ditutup, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di jalur kereta api.

“KAI Daop 2 Bandung mengingatkan, keselamatan perjalanan kereta api tanggung jawab bersama. Dahulukan perjalanan kereta api, berhenti sejenak jangan memaksa menerobos saat palang pintu perlintasan sudah ditutup,” tegas Kuswardojo.

Tags: 38 Perlintasan Kereta Sebidang Ditutup Permanenjawa baratKuswardojoManager Humasda PT KAI Daop 2 BandungPT KAI Daop 2 Bandung

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.