• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

38 Perlintasan Kereta Sebidang Wilayah Daop 2 Bandung Ditutup Permanen

Editor
Rabu, 06 Mei 2026 - 04:20
Aktivitas penutupan permanen perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung.(Foto:PT KAI Daop 2 Bandung)

Aktivitas penutupan permanen perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung.(Foto:PT KAI Daop 2 Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG–PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, terus mengurangi jumlah perlintasan sebidang tanpa penjagaan resmi. Sebanyak 38 perlintasan sebidang tanpa dijaga ditutup permanen, sepanjang 2025 hingga April 2026, sebagai upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, telah menutup permanen sebanyak 38 perlintasan sebidang tanpa penjagaan resmi. Dari total 38, sebanyak 29 perlintasan sebidang ditutup tahun 2025, dan sembilan hingga April 2026.

RelatedPosts

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Langkah penutupan perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung, ditempuh melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta pemangku kepentingan lainnya. Sebelum dilakukan penutupan, terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat di sekitar perlintasan.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, perlintasan sebidang, khususnya tidak dijaga, menjadi titik rawan kecelakaan. PT KAI secara konsisten melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terjaga demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan.

Kuswardojo mengungkapkan, data PT KAI mencatat terdapat 342 perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung. Dari jumlah tersebut, 115 perlintasan memiliki palang pintu dan dijaga resmi petugas bersertifikat, sementara 227 lainnya tidak terjaga secara resmi hanya dijaga swadaya masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka perlintasan sebidang baru tanpa izin resmi. Selain itu, perlintasan yang telah ditutup tidak boleh dibuka kembali,” ungkap Kuswardojo, dalam keterangannya, Rabu (06/05/2026).

Kuswardojo mengingatkan, tindakan membuka perlintasan sebidang baru maupun membuka kembali yang sudah ditutup, selain berbahaya dan bisa mengganggu operasional perjalanan kereta api, juga melanggar hukum. Masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan, berhenti sejenak mendahulukan perjalanan kereta api, tidak memaksa menerobos palang pintu saat sudah ditutup, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di jalur kereta api.

“KAI Daop 2 Bandung mengingatkan, keselamatan perjalanan kereta api tanggung jawab bersama. Dahulukan perjalanan kereta api, berhenti sejenak jangan memaksa menerobos saat palang pintu perlintasan sudah ditutup,” tegas Kuswardojo.

Tags: 38 Perlintasan Kereta Sebidang Ditutup Permanenjawa baratKuswardojoManager Humasda PT KAI Daop 2 BandungPT KAI Daop 2 Bandung

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ayah ditemukan tewas, sedangkan anaknya...

Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.(Foto: Istimewa/Dassault Aviation)

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Editor
20 Juni 2026

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan program...

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.