BANDUNG – Sebanyak 34 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Nikah Serentak yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan pada Kamis (12/12/2024). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama yang akan diperingati pada awal tahun 2025.
Nikah Serentak kali ini dilaksanakan secara daring dan luring. Sebanyak 10 pasangan mengikuti prosesi akad nikah secara langsung di aula lantai 1 Masjid Syiarul-Islam, sementara 24 pasangan lainnya mengikuti akad nikah di berbagai Kantor KUA Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin. “Kepada para pengantin baru, saya ucapkan selamat atas pernikahannya. Jadilah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Saling mencintai, menghormati, dan saling mendukung dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Agus Toyib.
Pada kesempatan tersebut, pasangan pengantin juga menerima administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari program Paduka (Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan) yang gencar dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.
Salah satu pasangan pengantin, Muhammad Irfan (23), warga Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, mengaku sangat bahagia dapat mengikuti kegiatan Nikah Serentak ini. “Alhamdulilah, saya bisa mengikuti kegiatan nikah serentak ini secara gratis. Terimakasih kepada Kemenag Kuningan yang telah menyelenggarakan acara yang sangat baik ini. Apalagi setelah menikah, kami langsung menerima administrasi kependudukan, jadi tidak perlu lagi mengurus ke Disdukcapil,” ujar Muhammad dengan penuh kebahagiaan.