• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

34 Orang Meninggal Akibat Tertabrak Kereta Api

Editor
Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:43
Rel kereta api

Ilustrasi rel kereta api (Foto: istock)

Aktivitas di sekitar jalur rel kereta api sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan.

SATUJABAR, BANDUNG — PT KAI Daop 2 Bandung merilis data korban tertabrak kereta api, sejak Januari hingga 16 Oktober 2024. Daop 2 mengungkapkan sebanyak 34 orang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api dalam periode tersebut.

“Mereka yang meninggal dunia tengah menyeberang dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan,” kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, Kamis (17/10/2024).

RelatedPosts

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Dia mengatakan, jumlah kendaraan yang tertabrak kereta api sebanyak 17 unit. Dari jumlah itu, enam orang korban mengalami luka-luka dan delapan orang meninggal dunia.

Sedangkan korban yang sedang menyeberang dengan berjalan kaki sebanyak 37 korban. Terdiri dari 12 orang mengalami luka-luka dan 26 orang meninggal dunia. “Total 34 orang meninggal dunia,” kata dia.

Ayep mengatakan, mereka yang tertabrak berada di pintu perlintasan dan di jalur kereta api. Korban yang menyeberang di pintu perlintasan memaksakan untuk menyeberang.

“Untuk yang di pintu perlintasan betul sekali memaksa, untuk yang di jalur lagi nyeberang,” kata dia.

Dikatakannya, aktivitas di sekitar jalur rel kereta api sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan. PT KAI Daop 2, memastikan operasional kereta api berjalan aman dan lancar.

Namun, keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk tidak berada di area berbahaya tersebut. “Jalur rel adalah area terbatas yang diatur oleh undang-undang. Masuk dan beraktivitas di area ini tanpa izin tidak hanya berbahaya, tapi juga melanggar hukum,” kata dia.

Karena itu, Ayel mengajak, masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain dengan menghindari aktivitas di jalur rel. Pihaknya juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di area-area yang rawan terjadi pelanggaran. (yul)

Tags: daop 2korban meninggalpt kaitertabrak kereta

Related Posts

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi Dosen Praktisi Industri Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Chung KyongHo, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (6/8/2026).(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut)

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong inovasi di sektor pertanian. Salah...

Pesawat jet terbang di bandara,garuda indonesia

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai 14 Agustus 2026...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menghadiri Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat 7 Agustus 2026.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kejahatan Jalanan: Pemkot Bandung Apresiasi Polda Jabar

Editor
8 Agustus 2026

Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres. SATUJABAR, BANDUNG - Pemkot Bandung...

Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, ungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.016 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 3 pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan

Editor
8 Agustus 2026

Polda Jabar dan kepolisian resor se-Jawa Barat, berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku. SATUJABAR, BANDUNG -...

Piala AFF 2026: Harapan Indonesia Sirna

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Piala AFF 2026 atau Asean Hyundai Cup 2026 digelar 24 Juli – 26 Agustus 2026 merupakan pertarungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat