JAKARTA – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali memfasilitasi pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia, Rabu (14/8).
Pemulangan dilakukan melalui jalur udara dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia, dengan tiga titik debarkasi: Bandara Internasional Kualanamu (Sumatera Utara), Bandara Internasional Soekarno–Hatta (Banten), dan Bandara Internasional Lombok (NTB).
WNI yang dipulangkan terdiri dari 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 10 anak perempuan. Mereka termasuk dalam kategori rentan, seperti ibu hamil, anak-anak di bawah umur, lansia, serta WNI yang sedang sakit.
Pemulangan dilakukan dalam tujuh kloter: tiga di Bandara Kualanamu, tiga di Soekarno–Hatta, dan satu di Bandara Lombok. Seluruh proses pemulangan hingga rehabilitasi dan reintegrasi di daerah asal dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk BP2MI, Kemensos, Kemenkes, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.
Para WNI menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas fasilitasi kepulangan mereka menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai penutup, Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tujuan apabila hendak bekerja di luar negeri, demi menghindari risiko hukum dan perlakuan tidak layak.
Sumber: Kemlu