BANDUNG: KPAD Kabupaten Bekasi mempersiapkan rencana kerja usai terbitnya Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Hal itu dikatakan Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Daerah Kabupaten Bekasi Ade Bawono.
Ia mengapresiasi Perda yang dilahirkan Pemkab Bekasi itu dalam percepatan dan penanggulangan HIV/AIDS.
KPA Kabupaten Bekasi telah melakukan kunjungan ke KPA Kota Cirebon yang telah memiliki RAD.
Dari hasil kunjungan tersebut, ada beberapa strategi yang akan dilakukan kedepannya.
Menurutnya, ada beberapa strategi yang diserap.
Pertama adalah penguatan kelembagaan. Kedua terkait upaya preventif untuk sasaran 15-24 tahun dari berbagai macam populasi umum, maupun populasi kunci.
Rencana aksi selanjutnya, upaya peningkatan layanan kesehatan, serta upaya meminimalisir proses stigma dan diskriminasi ke lingkungan yang lebih kondusif melalui pendekatan emosional.
“Kalau pendampingan psiko-sosial yang dilakukan itu oleh teman-teman NGO, khususnya yang bergerak di penggiat HIV, ada LSM Grafik, Gaya Patriot Bekasi, ada Jaringan Indonesia Positif, ada Pemuda Tapal Batas, dan ada Forum Teras Simpul, ada juga Female Plus,” paparnya dikutip situs Pemkab Bekasi.
Dengan adanya motivasi secara mental dari penggiat HIV ini, menurut Ade akan mampu meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) .
Ataupun meminimalisir stigma dan diskriminasi yang akan terjadi secara sosial di masyarakat.
“Mereka akan tetap bisa berbaur, bersosial, terhadap masyarakat dan lain-lain dan akhirnya stigma dan diskrimnisasi bisa makin berkurang,” terangnya.
KPA Kabupaten Bekasi untuk saat ini terus melakukan kajian dalam klausul Perda yang baru terbit untuk dapat ditindaklanjuti Peraturan Bupati sambil menunggu nomor registrasi dan penomoran lembaran daerah.
“Jadi kita masih nunggu proses itu, nanti setelah ini kalau Perda-nya sudah kita terima, kita akan share,” tandasnya.