Berita

2 Mantan Anak Buah Yana Mulyana Bebas dari Penjara

SATUJABAR, BANDUNG–Pembebasan bersyarat juga diperoleh dua anak buah Yana Mulyana saat menjabat sebagai Walikota Bandung, setelah tersangkut kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Keduanya sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Pembebasan bersyarat diperoleh mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Selain Yana Mulyana, dua mantan anak buahnya, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal, juga sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Yana, Dadang, dan Rijal, ditahan di Lapas Sukamiskin atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Dadang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, sedangkan Rijal mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sesdishub).

“Betul, keduanya juga (Dadang Darmawan dan Khairul Rijal) sudah melaksanakan pembebasan bersyarat,” ujar Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, Senin (15/09/2025).

Dadang Darmawan bebas bersyarat, sejak 04 Juli 2025. Sementara Rijal bebas pada 08 September 2025.

“Dadang Darmawan dihadapkan ke Bapas tanggal 04 Juli 2025, sementara Khairur Rijal tanggal 08 September 2025,” jelas Yaman.

Yana, Dadang dan Rijal, terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City, pada 14 April 2023. Yana saat itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua anak buahnya, Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal, serta tiga orang lainnya dari pihak swasta.

Setelah dihadapkan di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Yana dan Dadang kemudian divonis empat tahun kurungan penjara, sedangkan Rijal divonis lima tahun kurungan penjara. Ketiganya dinyatakan bersalah menerima uang suap total senilai Rp.2,16 miliar dari proyek Bandung Smart City Dishub Kota Bandung.

Rijal menerima suap paling besar, yakni Rp 2,16 miliar. Sementara Dadang dan Yana, menerima suap Rp.300 juta dan Rp 400 juta.

Editor

Recent Posts

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan…

7 jam ago

Kejuaraan Renang Pelajar se-Jabar 2026 Dibuka Bupati Garut

SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…

8 jam ago

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

11 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

11 jam ago

Edutrip Dorong Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA- Edutrip menjadi salah satu jalan untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Oleh karena…

11 jam ago

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi…

11 jam ago

This website uses cookies.