• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

17 Orang Diduga Provokator Ajak Serang Markas Brimob Cikeas Diamankan

Editor
Senin, 01 September 2025 - 02:51
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.(Foto:Istimewa).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Sebanyak 17 orang diduga sengaja memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor, yakni berinisial MA, AS, RP, dan BS. Keempat tersangka bagian dari 17 orang yang diamankan setelah diduga telah memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor.

RelatedPosts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, tersangka MA selalau pelaku utama dan pemilik senjata tajam, sempat mengaku diperintah oleh orang berinisial B yang disebut-sebut anak seorang anggota TNI di Jakarta, untuk menyerang Markas Brimob Cikeas. Pengakuannya yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial telah menimbulkan kegaduhan.

“Dari hasil pendalaman, setelah dilakukan konfrontasi dengan pihak TNI, klaim tersebut dipastikan bohong. Keterangannya (MA) diperintah menyerang sama sekali tidak benar, murni inisiatif sendiri setelah menerima pesan berantai. Secara sengaja menyebut-nyebut nama anak anggota TNI untuk tujuan agar bisa dilindungi dan terhindar daproses hukum,” ujar Wikha, dalam keterangannya, Senin (01/09/2025).

Wikha mengatakan, selain mendapatkan sejumlah pamflet berisi ajakan menyerang Markas Brimob, juga menemukan dua bilah pisau dari tersangka MA. Tersangka asal Tangerang Selatan, Banten, akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Uneang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berperan menyebarkan pamflet ajakan, menyiapkan bahan bakar, hingga menyebar hasutan dan pesan provokatif di media sosial dan grup WhatsApp (WA). Status 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik di Markas Polres (Mapolres) Bogor.

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoCikeasjawa baratkabupaten bogorkapolres bogorpolres bogorProvokator Menyerang Markas Brimob

Related Posts

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.