• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

17 Orang Diduga Provokator Ajak Serang Markas Brimob Cikeas Diamankan

Editor
Senin, 01 September 2025 - 02:51
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.(Foto:Istimewa).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Sebanyak 17 orang diduga sengaja memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor, yakni berinisial MA, AS, RP, dan BS. Keempat tersangka bagian dari 17 orang yang diamankan setelah diduga telah memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor.

RelatedPosts

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, tersangka MA selalau pelaku utama dan pemilik senjata tajam, sempat mengaku diperintah oleh orang berinisial B yang disebut-sebut anak seorang anggota TNI di Jakarta, untuk menyerang Markas Brimob Cikeas. Pengakuannya yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial telah menimbulkan kegaduhan.

“Dari hasil pendalaman, setelah dilakukan konfrontasi dengan pihak TNI, klaim tersebut dipastikan bohong. Keterangannya (MA) diperintah menyerang sama sekali tidak benar, murni inisiatif sendiri setelah menerima pesan berantai. Secara sengaja menyebut-nyebut nama anak anggota TNI untuk tujuan agar bisa dilindungi dan terhindar daproses hukum,” ujar Wikha, dalam keterangannya, Senin (01/09/2025).

Wikha mengatakan, selain mendapatkan sejumlah pamflet berisi ajakan menyerang Markas Brimob, juga menemukan dua bilah pisau dari tersangka MA. Tersangka asal Tangerang Selatan, Banten, akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Uneang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berperan menyebarkan pamflet ajakan, menyiapkan bahan bakar, hingga menyebar hasutan dan pesan provokatif di media sosial dan grup WhatsApp (WA). Status 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik di Markas Polres (Mapolres) Bogor.

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoCikeasjawa baratkabupaten bogorkapolres bogorpolres bogorProvokator Menyerang Markas Brimob

Related Posts

Wisatawan di Bali

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, DENPASAR - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi di sektor strategis. Komitmen tersebut...

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.