Berita

11 Desa di Kuningan Deklarasi Kawasan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

BANDUNG – 11 desa di Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs) pada Jumat (08/11/2024).

Dengan deklarasi ini, seluruh desa di Kabupaten Kuningan kini telah mencapai status ODF, menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menggenapi 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan.

Acara deklarasi berlangsung di Balai Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian ini dan menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga status ODF di setiap desa.

“Alhamdulillah, hingga bulan November 2024, capaian ODF di Kabupaten Kuningan telah mencapai 376 desa dan kelurahan, yang artinya sudah 100% desa dan kelurahan di Kuningan bebas buang air besar sembarangan,” ujar Agus Toyib. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang sejak 2017 telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017 mengenai pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.

Agus berharap para kepala desa yang telah mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF tetap berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan bahwa warga desa tidak lagi buang air besar sembarangan. Menurutnya, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan langkah penting untuk mencapai Kabupaten Kuningan yang sehat.

“Kita menyadari bahwa kesehatan masyarakat Kabupaten Kuningan tidak akan tercapai secara maksimal bila kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat belum diterapkan secara mandiri oleh setiap individu di desa,” tambah Agus.

Deklarasi ODF ini juga menjadi momentum penting dalam penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
  2. Cuci tangan pakai sabun.
  3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
  4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
  5. Pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Editor

Recent Posts

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung,…

30 menit ago

Praperadilan Ditolak PN Sukabumi, Ibu Tiri Nizam Tetap Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan…

2 jam ago

Legenda Kempo Indonesia, Indra Kartasasmita Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

SATUJABAR, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia olahraga Tanah Air. Legenda sekaligus pendiri Pengurus…

3 jam ago

PSSI Kutuk dan Proses Insiden ‘Tendangan Kung Fu’ Saat Laga Elite Pro Academy U-20

SATUJABAR, JAKARTA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Sekjen, Yunus Nusi menyampaikan pernyataan…

3 jam ago

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks…

3 jam ago

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki…

5 jam ago

This website uses cookies.