• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

11 Desa di Kuningan Deklarasi Kawasan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Editor
Sabtu, 09 November 2024 - 07:08
bab sembarangan

Toilet portable

BANDUNG – 11 desa di Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs) pada Jumat (08/11/2024).

Dengan deklarasi ini, seluruh desa di Kabupaten Kuningan kini telah mencapai status ODF, menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menggenapi 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan.

RelatedPosts

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Acara deklarasi berlangsung di Balai Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian ini dan menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga status ODF di setiap desa.

“Alhamdulillah, hingga bulan November 2024, capaian ODF di Kabupaten Kuningan telah mencapai 376 desa dan kelurahan, yang artinya sudah 100% desa dan kelurahan di Kuningan bebas buang air besar sembarangan,” ujar Agus Toyib. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang sejak 2017 telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017 mengenai pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.

Agus berharap para kepala desa yang telah mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF tetap berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan bahwa warga desa tidak lagi buang air besar sembarangan. Menurutnya, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan langkah penting untuk mencapai Kabupaten Kuningan yang sehat.

“Kita menyadari bahwa kesehatan masyarakat Kabupaten Kuningan tidak akan tercapai secara maksimal bila kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat belum diterapkan secara mandiri oleh setiap individu di desa,” tambah Agus.

Deklarasi ODF ini juga menjadi momentum penting dalam penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
  2. Cuci tangan pakai sabun.
  3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
  4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
  5. Pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Tags: buang air besarKuninganODFOpen Defecation Free

Related Posts

Wanita Dalam Pusaran Narkoba di Cianjur, Dimanfaatkan Para Bandar

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi...

ST (23), pelaku pembunuhan YA (23), mantan istrinya di kamar hotel berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus kematian wanita muda di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Wanita muda berinisial YA,...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Polisi telah berhasil menangkap pria teman...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Pengamanan ASEAN Cup 2026, Polisi Jaga Ketat Jalur ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 2.025 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Polda...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berfoto bersama di acara Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung bersama Bandara Internasional Husein Sastranegara di Pasar Baru Trade Center, Senin 21 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Editor
22 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center menyusul dinamika yang terjadi sejak...

Pesawat Super Air Jet resmi beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Bidik PAD 60 Persen, Farhan: Untuk Kemandirian Fiskal

Editor
22 September 2026

BANDUNG – Pemkot Bandung atau Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Wali...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.