Berita

11 Desa di Kuningan Deklarasi Kawasan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

BANDUNG – 11 desa di Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs) pada Jumat (08/11/2024).

Dengan deklarasi ini, seluruh desa di Kabupaten Kuningan kini telah mencapai status ODF, menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menggenapi 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan.

Acara deklarasi berlangsung di Balai Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian ini dan menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga status ODF di setiap desa.

“Alhamdulillah, hingga bulan November 2024, capaian ODF di Kabupaten Kuningan telah mencapai 376 desa dan kelurahan, yang artinya sudah 100% desa dan kelurahan di Kuningan bebas buang air besar sembarangan,” ujar Agus Toyib. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang sejak 2017 telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017 mengenai pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.

Agus berharap para kepala desa yang telah mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF tetap berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan bahwa warga desa tidak lagi buang air besar sembarangan. Menurutnya, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan langkah penting untuk mencapai Kabupaten Kuningan yang sehat.

“Kita menyadari bahwa kesehatan masyarakat Kabupaten Kuningan tidak akan tercapai secara maksimal bila kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat belum diterapkan secara mandiri oleh setiap individu di desa,” tambah Agus.

Deklarasi ODF ini juga menjadi momentum penting dalam penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
  2. Cuci tangan pakai sabun.
  3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
  4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
  5. Pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Editor

Recent Posts

Manchester United vs Manchester City 0-0

BANDUNG – Manchester United vs Manchester City 0-0 dalam lanjutan Liga Primer Inggris 2024-2025 pekan…

18 menit ago

Fulham vs Liverpool 3-2, Masih Aman di Puncak?

BANDUNG – Fulham vs Liverpool 3-2 dalam lanjutan Liga Primer Inggris 2024-2025 pekan ke-31 pada…

28 menit ago

Kapolri: Arus Balik Lebaran 2025, 52 Persen Sudah Kembali Ke Jabodetabek Lewat Tol

SATUJABAR, KARAWANG -- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah lebih dari separuh pemudik kembali…

9 jam ago

Polres Pangandaran Tertibkan Pertunjukan ‘Adu Bagong’ Ilegal di Desa Cigugur

BANDUNG - Aparat gabungan dari Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, dan unsur pemerintah daerah berhasil menertibkan…

11 jam ago

Harga Emas Antam Minggu 6/4/2025 Rp 1.781.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Minggu 6/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

14 jam ago

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Cipali KM 208

BANDUNG - Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, S.Kom bersama tim Urai Satlantas Polres…

15 jam ago

This website uses cookies.