Berita

11 Desa di Kuningan Deklarasi Kawasan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

BANDUNG – 11 desa di Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs) pada Jumat (08/11/2024).

Dengan deklarasi ini, seluruh desa di Kabupaten Kuningan kini telah mencapai status ODF, menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menggenapi 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan.

Acara deklarasi berlangsung di Balai Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian ini dan menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga status ODF di setiap desa.

“Alhamdulillah, hingga bulan November 2024, capaian ODF di Kabupaten Kuningan telah mencapai 376 desa dan kelurahan, yang artinya sudah 100% desa dan kelurahan di Kuningan bebas buang air besar sembarangan,” ujar Agus Toyib. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang sejak 2017 telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017 mengenai pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.

Agus berharap para kepala desa yang telah mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF tetap berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan bahwa warga desa tidak lagi buang air besar sembarangan. Menurutnya, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan langkah penting untuk mencapai Kabupaten Kuningan yang sehat.

“Kita menyadari bahwa kesehatan masyarakat Kabupaten Kuningan tidak akan tercapai secara maksimal bila kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat belum diterapkan secara mandiri oleh setiap individu di desa,” tambah Agus.

Deklarasi ODF ini juga menjadi momentum penting dalam penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
  2. Cuci tangan pakai sabun.
  3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
  4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
  5. Pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Editor

Recent Posts

Waduh…1.402 TPS Didirikan di Lokasi Rawan Bencana, Begini Upaya Bawaslu Jabar

Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…

8 menit ago

Kapolda Sumbar: Dua dari Sembilan Peluru Tersangka AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil

Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…

43 menit ago

Dorrr -dorrr…Adu Tembak Polisi Vs Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tumbang, Ini Penyebabnya

Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…

1 jam ago

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…

1 jam ago

Pertamina Cek Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Area Retail Jelang Nataru

Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…

2 jam ago

Dukungan untuk Paslon ASIH, Komunitas Seniman dan Budayawan Sudah Deklarasi

Komunitas ini terdiri dari Gagak Lawung, Gowes, Dulur Bandung, dan Sundawani Wirabuana. SATUJABAR, BANDUNG --…

2 jam ago

This website uses cookies.