Berita

11 Desa di Kuningan Deklarasi Kawasan Bebas Buang Air Besar Sembarangan

BANDUNG – 11 desa di Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs) pada Jumat (08/11/2024).

Dengan deklarasi ini, seluruh desa di Kabupaten Kuningan kini telah mencapai status ODF, menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menggenapi 100 persen desa bebas buang air besar sembarangan.

Acara deklarasi berlangsung di Balai Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian ini dan menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga status ODF di setiap desa.

“Alhamdulillah, hingga bulan November 2024, capaian ODF di Kabupaten Kuningan telah mencapai 376 desa dan kelurahan, yang artinya sudah 100% desa dan kelurahan di Kuningan bebas buang air besar sembarangan,” ujar Agus Toyib. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang sejak 2017 telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017 mengenai pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.

Agus berharap para kepala desa yang telah mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF tetap berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan bahwa warga desa tidak lagi buang air besar sembarangan. Menurutnya, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan langkah penting untuk mencapai Kabupaten Kuningan yang sehat.

“Kita menyadari bahwa kesehatan masyarakat Kabupaten Kuningan tidak akan tercapai secara maksimal bila kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat belum diterapkan secara mandiri oleh setiap individu di desa,” tambah Agus.

Deklarasi ODF ini juga menjadi momentum penting dalam penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
  2. Cuci tangan pakai sabun.
  3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
  4. Pengelolaan sampah rumah tangga.
  5. Pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Editor

Recent Posts

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

2 jam ago

Harga Emas Rabu 14/1/2026 Rp 2.665.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 14/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.665.000…

3 jam ago

Unpad Kini Punya Pusat Riset dan Inovasi Ubi Jalar

SATUJABAR, SUMEDANG - Universitas Padjadjaran meresmikan Padjadjaran Center For Sweet Potato Research and Innovation Excellence…

6 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (14/1/2026) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (14/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

6 jam ago

Bupati Bogor Nyatakan Komitmen Ramah Pada Investor

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membuka…

6 jam ago

Pemkot Bandung: Jangan Buang Kucing Sembarangan!

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan kucing secara sembarangan…

6 jam ago

This website uses cookies.