SATUJABAR, BANDUNG – Cimahi usung Visi Campernik Kota Maju, Unggul, dan Berkelanjutan untuk pembangunan 20 tahun ke depan.
Cimahi Campernik berarti kota yang aman yang secara historis dikenal sebagai kota pendidikan militer dan selanjutnya berkembang menjadi kota yang memiliki aktivitas ekonomi.
“Terutama pada sektor industri pengolahan dan jasa perdagangan. Dengan posisi strategisnya sebagai kota inti kawasan metropolitan cekungan bandung serta memiliki keunikan dengan potensi unggulannya yang berbasis kreativitas dan teknologi digital terus bergerak,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi dalam Musrenbang di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Kamis (7/3/2024) dilansir cimahikota.go.id.
Sedangkan Kota Cimahi dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 Pemkot Cimahi memiliki visi ‘Cimahi Kota Cerdas’.
RPJMD
Visi tersebut merupakan visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2005-2025.
Misi pertama, jelas Dicky, mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat berakhlak mulia, berbudaya, menerapkan ilmu dan teknologi, memiliki jejaring sosial, produktif dan unggul.
Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketiga, meningkatkan perekonomian yang berdaya saing serta berbasis inovasi daerah. Keempat, mewujudkan keserasian pembangunan yang berkeadilan. Kelima, mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Kemudian tema pembangunan Kota Cimahi yang akan diusung dalam RKPD Kota Cimahi tahun 2025 adalah ‘Perwujudan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia’.
Tema ini diangkat dalam rangka mewujudkan kondisi perekonomian Kota Cimahi yang tercermin dengan indikator makro ekonomi daerah dalam kondisi stabil.
“Serta mewujudkan daya saing sumber daya manusia dengan meningkatnya indeks pendidikan dan kesehatan, serta berkurangnya tingkat pengangguran terbuka,” ucap dia.
Lebih lanjut Dicky berharap lewat Musrenbang yang merupakan puncak dari rangkaian proses perencanaan pembangunan partisipatif.
Dimulai dari kegiatan pelatihan kader perencana, kegiatan rembug RW, FGD dan Musrenbang di tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, serta hasil diskusi setiap bidang pembangunan yang telah disepakati bersama, dan ditandatangani pada Musrenbang di Tingkat Kota.
“Saya berharap agar agenda ini tidak sekadar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi, tapi benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Dicky.