SATUJABAR, JAKARTA–Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terkait dugaan suap proyek. Dari sepuluh orang yang terjaring, tujuh orang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara.
Dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT), dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK masih mendalami dugaan perkara yang menjerat Bupati Bekasi.
“Ini masih terus didalami, diantaranya terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Iya terkait itu (dugaan suap proyek),” ujar Budi, kepada wartawan, Jum’at (19/12/2025).
Budi belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi dalam OTT. KPK masih mendalami dengan memeriksa orang-orang yang telah dibawa ke Gedung KPK.
Budi mengungkapkan, hingga saat ini total ada tujuh orang yang dibawa ke Gedung KPK dari sepuluh yang terjaring OTT. Ketujuh orang tersebut, yakni Bupati Bekasi, Ade Kuswara, dan enam orang dari pihak swasta.
“Untuk di wilayah Kabupaten Bekasi, tim mengamankan sepuluh orang. Tujuh orang diantaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Budi.
Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam, untuk menentukan status orang yang telah diamankan dalam OTT. Penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah diamankan.

