Berita

Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia, Ini Kata Bupati Eman

Pemkab Majalengka akan bekerja sama dengan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Ethiopia untuk memastikan Linda mendapat pendampingan hukum yang layak.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27 tahun), saat ini dikabarkan terancam hukuman mati di Ethiopia. Gadis itu diduga menjadi korban jebakan sindikat narkotika internasional.

Menghadapi kondisi yang dialami warganya itu, Pemkab Majalengka pun tak tinggal diam. Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan, akan melakukan segala upaya untuk membantu Linda. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah pusat pun terus dilakukan.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Majalengka untuk menelusuri kasus ini, serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,” ujar Eman.

Eman mengungkapkan, pihaknya akan membuat surat resmi ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pasalnya, penanganan masalah warga di luar negeri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan Linda mendapat perlindungan hukum sebaik mungkin,” tukas Eman.

Kepala DK2UKM Majalengka Arif Daryana mengatakan, Pemkab Majalengka akan terus mengawal kasus yang menimpa Linda. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Ethiopia untuk memastikan Linda mendapat pendampingan hukum yang layak.

“Hingga saat ini kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar warga kami bisa bebas dari ancaman hukuman berat,” katanya.

Seperti diketahui, Linda yang berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dituduh terlibat dalam kasus narkotika di negara yang terletak di benua Afrika tersebut.

Linda berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024. Ia yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, diduga menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Setelah sekitar sepekan di Ethiopia, Linda diberi tugas untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut berisi coklat dan sabun mandi. Namun ternyata, tanpa sepengetahuannya, paket itu berisi barang terlarang sehingga ia pun ditangkap saat masih di bandara Ethiopia. (yul)

warga majalengka, linda yuliana, hukuman mati, terjerat narkoba, ethiopia,

Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

2 jam ago

Lawang Archery, Ketum KONI: Pembinaan Sejak Dini Penting

SATUJABAR, MALANG - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano…

2 jam ago

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan…

2 jam ago

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan…

2 jam ago

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan…

3 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup C: Brasil & Maroko Lolos, Skotlandia Kritis, Haiti Habis

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Rabu 24 Juni 2026 waktu setempat atau Kamis 25…

4 jam ago

This website uses cookies.