Berita

Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan Enam Orang Lainnya, Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

KPK belum menahan ketujuh tersangka dengan dalih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka. Dia ditersangkakan dalam perkara dugaan korupsi perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Tapi KPK tak langsung menahan Indra.

Indra menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Hanya saja, KPK masih merahasiakan enam orang tersangka lainnya itu. “Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan.

Setyo mengatakan, ketujuh tersangka belum ditahan dengan dalih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara. “Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujar Setyo.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi menyangkut perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengendus dugaan permainan harga dalam proyek tersebut.

Tercatat, proyek tersebut nilainya di angka Rp 120 miliar. Adapun kerugian dalam perkara ini ditaksir KPK mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK pernah meminta keterangan Indra Iskandar pada 14 Maret 2024. Indra lalu pernah dipanggil lagi ke KPK pada Mei 2024. KPK pun sudah melakukan penggeledahan di Ruang Sekretariat Jenderal DPR RI. (yul)

Editor

Recent Posts

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR)…

10 menit ago

Festival Budaya Nusantara XVII 2026 di Stadion Pakansari Bogor

SATUJABAR, CIBINONG - Festival Budaya Nusantara XVII 2026 hadir atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dan…

18 menit ago

Kampung Nelayan Merah Putih di Leato Didatangi Prabowo

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, didatangi Presiden…

59 menit ago

Wajib Halal berlaku Oktober 2026, Bagaimana dengan UMKM?

SATUJABAR, JAKARTA – Wajib halal akan berlangsung pada Oktober 2026. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian…

1 jam ago

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan…

1 jam ago

Poin Manchester City 74, Arsenal 76, Sisa Laga 3

SATUJABAR, BANDUNG – Poin Manchester City menjadi 74, berbeda dua poin dari pemuncak klasemen Arsenal…

2 jam ago

This website uses cookies.