• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Warga Arcamanik Tolak Alih Fungsi Gedung Serba Guna Jadi Gereja

Editor
Senin, 03 Maret 2025 - 02:22
Ilustrasi gerejea. (foto: istimewa)

Ilustrasi gerejea. (foto: istimewa)

Warga memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

SATUJABAR, BANDUNG — Forum warga Arcamanik Berbhineka, Kota Bandung menolak alih fungsi Gedung Serba Guna di Jalan Sky Air menjadi gereja. Pasalnya, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan.

Mereka pun memasang spanduk penolakan terhadap rencana alih fungsi tersebut, Ahad (2/3/2025). Kuasa hukum Forum Warga Arcamanik Berbhineka Anton Minardi mengatakan, Pemkot Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabinar) Kota Bandung sebagai instansi yang berwenang melakukan tindakan penghentian kegiatan gereja pada bangunan serba guna.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Dia mengatakan, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan. “Alih fungsi gedung serba guna dan kegiatan peribadatan juga tanpa persetujuan warga dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Dikatakan Anton, kondisi tersebut membuat resah masyarakat dan aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekesalan masyarakat. Mereka telah menyampaikan keberatan beberapa kali, namun tidak pernah digubris.

“Warga mendesak agar fungsi gedung serba guna dikembalikan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga Kompleks Arcamanik Endah,” kata dia.

Dia melanjutkan, keberadaan gedung serba guna merupakan fasilitas umum bagi warga Arcamanik Endah. Pihaknya memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

Kuasa hukum warga lainnya, Lahmuddin menegaskan sudah melayangkan surat somasi kepada pengelola gedung serba guna. Bahkan tiga kali somasi tapi tidak mendapat tanggapan signifikan. Pihaknya pun sudah berkiim surat ke berbagai dinas dan stakeholder lain yang berwenang. (yul)

Tags: alih fungsi gedunggedung serba gunagerejawarga aramanik

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.