• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap

Editor
Jumat, 09 Mei 2025 - 08:56
Ilustrasi kejahatan di ruang digital.(Foto:Istimewa). kejahatan siber

Ilustrasi kejahatan di ruang digital.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Seorang wanita yang diduga telah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, ditangkap Mabes Polri. Pengunggah meme Prabowo dan Jokowi ke media sosial (medsos) tersebut, dengan tujuan menjelek-jelekan.

Penangkapan terhadap wanita penggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, dibenarkan Kepala Biro (Karo) Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Wanita tersebut berinisial SS, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik di Markas Besar (Mabes) Polri.

RelatedPosts

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

“Kami membenarkan, seorang wanita berinsial SS, telah ditangkap dan diproses. Wanita tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut penyidik,” ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Jum’at (09/05/2025).

Trunoyudo belum menjelaskan, terkait penangkapan wanita tersebut telah menggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Termasuk soal identitas dan latar belakang SS, yang diduga telah menggugah meme tersebut ke media sosial (medsos).

Trunoyudo mengatakan, proses penyidikan sedang berjalan, dan status SS telah ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhannya, telah menjelek-jelekan Presiden dan mantan Presiden, dengan menggugahnya ke medsos.

SS dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(chd).

Tags: meme prabowo jokowi

Related Posts

Para pedagang Pasar Baru menyambut positif aktivasi Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh para pedagang dan pelaku usaha...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Foto: website KPK)

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat