• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel di Kuningan, Dibunuh Pacar Karena Cemburu

Editor
Rabu, 19 Juni 2024 - 10:10
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menunjukan barang bukti kasus pembunuhan wanita muda oleh pacarnya di kamar hotel di Kuningan.(Foto:Istimewa).

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menunjukan barang bukti kasus pembunuhan wanita muda oleh pacarnya di kamar hotel di Kuningan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus penemuan mayat wanita muda tanpa busana di kamar hotel di Kuningan, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.

Wanita muda yang tewas dalam kondisi bersimbah darah tersebut, ternyata dibunuh pacarnya sendiri karena alasan cemburu.

RelatedPosts

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Kemenhut Selamatkan Orangutan Korban Perdagangan Satwa dari India

Satreskrim Polres Kuningan tidak membutuhkan waktu lama, untuk bisa mengungkap kasus penemuan mayat wanita muda tanpa busana di kamar hotel kelas melati di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus.

Wanita berinisial AN, berusia 20 tahun tersebut, merupakan korban pembunuhan sadis, dan pelakunya berhasil ditangkap.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuningan, AKBP Willy Andrian, pelaku pembunuhan adalah pacar korban.

Pelaku berinisial FA (26), warga Maleber, Kuningan, berhasil ditangkap setelah kabur ke Jakarta.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, tersangka pelaku pembunuhan wanita berinisial AN, usia 20 tahun, berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Kasus ini berhasil diungkap hasil penyelidikan secara ilmiah melalui scientific crime investigation,” ujar Willy dalam keterangan pers pengungkapan kasus di Markas Polres (Mapolres) Kuningan, Rabu (19/06/2024).

Pelaku Cemburu

Willy mengatakan, korban ANH, merupakan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hubungan korban dengan pelaku sebagai pasangan kekasih yang menginap di kamar hotel, tempat korban ditemukan tewas.

“Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, yakni berpacaran. Tersangka mengaku tega membunuh korban (pacarnya), dan telah merencanakan sebelumnya, karena cemburu,” ujar Willy.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan kronologi pembunuhan, berawal saat pasangan muda-mudi tersebut tiba di hotel, pada Minggu (16/06/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya berangkat dari Jakarta menggunakan sepeda motor berboncengan menginap di hotel, tempat korban ditemukan tewas.

“Keduanya check-in (masuk) hotel, sekitar pukul empat sore. Setelah sempat istirahat, pada malam harinya, tersangka keluar kamar hotel untuk belanja ke minimarket, di antaranya membeli sarung tangan,” jelas I Putu.

I Putu mengungkapkan, tersangka telah merencanakan untuk menghabisi korban. Selain sengaja membeli sarung tangan agar tidak meninggalkan jejak, tersangka sebelumnya telah menyiapkan sebilah pisau panjang yang disimpan di dalam tas.

“Korban dibunuh saat sedang tidur, pada Selasa dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban dibunuh dengan cara disayat leher dan ditusuk tubuhnya berkali-kali menggunakan pisau panjang yang telah disiapkan,” ungkap I Putu.

Korban dihabisi  pacarnya di kamar hotel, lalu mayatnya diseret ke dalam kamar mandi. Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan luka sayat di leher dan luka tusukan di dada korban hingga tembus ke paru-paru.

Tersangka pergi tanpa diketahui pihak hotel, mengendarai motor dengan membawa kabur tas dan telepon genggam milik korban.

Tersangka kabur meninggalkan korban yang sudah menjadi mayat dengan sengaja mengunci pintu kamar hotel dari luar.

Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP junto 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman  pidana mati, atau kurungan penjara seumur hidup.

Tags: mayat wanita muda kuninganPolres KuninganWanita Muda Ditemukan Tewas

Related Posts

Harimau Sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Editor
20 Oktober 2026

PEKANBARU - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan camera trap...

Pemasangan papan peringatan di area Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus melakukan giat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melalui multi instrumen baik...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Rocky, orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selamatkan Orangutan Korban Perdagangan Satwa dari India

Editor
20 Oktober 2026

DELI SERDANG - Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar...

Trade Expo Indonesia 2026

Bango Dukung S’RASA Perkuat Peluang Ekspor Bumbu Indonesia di TEI ke-41

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Nasi goreng sapi dan ayam goreng kecap menjadi sajian dalam kegiatan demonstrasi memasak di Paviliun S’RASA (Rasa Rempah...

Tanaman herbal lidah buaya

Lidah Buaya Gunungkidul: Ubah Keterbatasan Karst Jadi Potensi Ekspor Bernilai Tinggi

Editor
20 Oktober 2026

TANGERANG - Angin sore berembus pelan menyapu lanskap bebatuan karst yang membentang di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Suatu area...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai memimpin rapat koordinasi di Fuel Terminal (FT) Sanggaran, Denpasar, Senin (19/10/2026).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Amankan Stok BBM di Bali, Bahlil: Tujuh Kapal Dikerahkan

Editor
20 Oktober 2026

DENPASAR - Pemerintah menaikkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dari 11 hari menjadi 15 hari untuk mempercepat pemulihan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.