• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel di Kuningan, Dibunuh Pacar Karena Cemburu

Editor
Rabu, 19 Juni 2024 - 10:10
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menunjukan barang bukti kasus pembunuhan wanita muda oleh pacarnya di kamar hotel di Kuningan.(Foto:Istimewa).

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menunjukan barang bukti kasus pembunuhan wanita muda oleh pacarnya di kamar hotel di Kuningan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus penemuan mayat wanita muda tanpa busana di kamar hotel di Kuningan, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.

Wanita muda yang tewas dalam kondisi bersimbah darah tersebut, ternyata dibunuh pacarnya sendiri karena alasan cemburu.

RelatedPosts

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Satreskrim Polres Kuningan tidak membutuhkan waktu lama, untuk bisa mengungkap kasus penemuan mayat wanita muda tanpa busana di kamar hotel kelas melati di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus.

Wanita berinisial AN, berusia 20 tahun tersebut, merupakan korban pembunuhan sadis, dan pelakunya berhasil ditangkap.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuningan, AKBP Willy Andrian, pelaku pembunuhan adalah pacar korban.

Pelaku berinisial FA (26), warga Maleber, Kuningan, berhasil ditangkap setelah kabur ke Jakarta.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, tersangka pelaku pembunuhan wanita berinisial AN, usia 20 tahun, berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Kasus ini berhasil diungkap hasil penyelidikan secara ilmiah melalui scientific crime investigation,” ujar Willy dalam keterangan pers pengungkapan kasus di Markas Polres (Mapolres) Kuningan, Rabu (19/06/2024).

Pelaku Cemburu

Willy mengatakan, korban ANH, merupakan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hubungan korban dengan pelaku sebagai pasangan kekasih yang menginap di kamar hotel, tempat korban ditemukan tewas.

“Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, yakni berpacaran. Tersangka mengaku tega membunuh korban (pacarnya), dan telah merencanakan sebelumnya, karena cemburu,” ujar Willy.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan kronologi pembunuhan, berawal saat pasangan muda-mudi tersebut tiba di hotel, pada Minggu (16/06/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya berangkat dari Jakarta menggunakan sepeda motor berboncengan menginap di hotel, tempat korban ditemukan tewas.

“Keduanya check-in (masuk) hotel, sekitar pukul empat sore. Setelah sempat istirahat, pada malam harinya, tersangka keluar kamar hotel untuk belanja ke minimarket, di antaranya membeli sarung tangan,” jelas I Putu.

I Putu mengungkapkan, tersangka telah merencanakan untuk menghabisi korban. Selain sengaja membeli sarung tangan agar tidak meninggalkan jejak, tersangka sebelumnya telah menyiapkan sebilah pisau panjang yang disimpan di dalam tas.

“Korban dibunuh saat sedang tidur, pada Selasa dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban dibunuh dengan cara disayat leher dan ditusuk tubuhnya berkali-kali menggunakan pisau panjang yang telah disiapkan,” ungkap I Putu.

Korban dihabisi  pacarnya di kamar hotel, lalu mayatnya diseret ke dalam kamar mandi. Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan luka sayat di leher dan luka tusukan di dada korban hingga tembus ke paru-paru.

Tersangka pergi tanpa diketahui pihak hotel, mengendarai motor dengan membawa kabur tas dan telepon genggam milik korban.

Tersangka kabur meninggalkan korban yang sudah menjadi mayat dengan sengaja mengunci pintu kamar hotel dari luar.

Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP junto 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman  pidana mati, atau kurungan penjara seumur hidup.

Tags: mayat wanita muda kuninganPolres KuninganWanita Muda Ditemukan Tewas

Related Posts

Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Editor
31 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja. Hal itu...

Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (26/8). (Foto: BPBD Kab. Kutai Kartanegara)

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah pada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Titik panas atau hotspot di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan penurunan pada 29 Agustus...

Jajaran Kementerian mengevakuasi satu individu orangutan jantan dewasa yang lemah di kebun sawit masyarakat di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (30/8).(Foto: Humas Kemenhut)

Orangutan Sampai Lemas Kena Asap, Petugas Evakuasi

Editor
31 Agustus 2026

KETAPANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI)...

Gus Kikin Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, Ini Profilnya

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG – Gus Kikin atau K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.