• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wamendagri Bima Arya Cek WFH ASN Pemkot Bogor

Editor
Jumat, 10 April 2026 - 10:01
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

SATUJABAR, BOGOR- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).

Didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Bima Arya melakukan monitoring pelaksanaan sistem kepegawaian dari Balai Kota Bogor melalui Simpeg e-Kinerja Kota Bogor.

RelatedPosts

Kemkomdigi Gandeng Startup AI Berantas Judi Online

ASEAN Perkuat Komitmen Kepemudaan, Susun Rencana Hingga 2030

Mendag Ajak Pengusaha Sukseskan Trade Expo Indonesia 2026

Selanjutnya, Bima Arya mengecek langsung perangkat daerah di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, yang dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan listrik untuk meninjau Kelurahan Paledang serta rumah ASN yang melaksanakan WFH.

Bima Arya mengatakan, pelaksanaan WFH di Kota Bogor sangat baik. Dirinya juga mengapresiasi pengaturan mekanisme kerja di rumah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

“Pertama, mekanisme pengawasan yang sangat baik. Karena sudah ada aplikasi e-Kinerja di tingkat Kota Bogor yang telah menyesuaikan pengaturan mekanisme kerja di rumah. Jadi, yang kami lihat tadi sangat kami apresiasi, ASN di rumah bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jadi, kalau bergeser dianggap tidak absen,” ujar Bima Arya dilansir laman Pemkot Bogor.

Ia melanjutkan, jika ada ASN yang melanggar ketentuan WFH, maka akan dikenakan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja.

Setelah pelaksanaan WFH berjalan satu bulan, kepala daerah akan melakukan evaluasi sejauh mana kinerja tetap terpenuhi.

“Dan kami melihat bahwa WFH ini harus didampingi dan diimbangi dengan perangkat teknologi sistem pemantauan yang mumpuni,” ucapnya.

Sementara itu, bagi ASN yang masih melakukan Work From Office (WFO), pihaknya meminta untuk memaksimalkan penggunaan transportasi publik sebagai bentuk efisiensi, atau menggunakan sepeda dan kendaraan listrik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa WFH di Kota Bogor dilaksanakan untuk level eselon III ke bawah, dengan persentase 9 persen atau sebanyak 1.054 dari total keseluruhan ASN.

Pelaksanaan WFH di Kota Bogor, lanjut Dedie Rachim, dilaksanakan berbasis teknologi dengan pengawasan yang ketat.

Pemantauan dilakukan melalui koordinat ASN yang sedang melaksanakan WFH, absensi tiga kali dalam satu hari, serta kewajiban setiap ASN untuk memberikan laporan.

“Dan ini harus dipastikan pelaksanaan pelaporannya dilaksanakan sesuai dengan koordinat kediaman masing-masing,” ujarnya.

Dari penerapan sistem WFH, jika dikaitkan dengan efisiensi, secara keseluruhan mengalami penghematan air, listrik, dan BBM, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Secara akumulatif, efisiensi bisa mencapai hampir Rp900 juta per bulan. Itu dari akumulasi hanya eselon III ke bawah,” ujarnya.

Tags: pemkot bogorWFH ASN

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi startup Gambit Hunter dan Ambisius Lab di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Kemkomdigi Gandeng Startup AI Berantas Judi Online

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng startup nasional berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat penanganan judi online sekaligus...

Delegasi Indonesia pada pertemuan yang digelar ASEAN Secretariat diwakili oleh Esa Sukmawijaya selaku Asdep Pengembangan Kepemudaan Global dan Elvi Susanti, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora. (foto:istimewa)

ASEAN Perkuat Komitmen Kepemudaan, Susun Rencana Hingga 2030

Editor
10 April 2026

Manila: Pemerintah negara-negara anggota ASEAN melalui perwakilan pemuda dan pejabat terkait menyelenggarakan pertemuan strategis di Manila, Filipina, Kamis (9/4). Pertemuan...

(Foto: Dok. Kemendag)

Mendag Ajak Pengusaha Sukseskan Trade Expo Indonesia 2026

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima audiensi Wakil Ketua Umum Kadin bidang ekonomi kreatif, Gilang Widya Pramana di...

(Foto: Kemlu)

Indonesia Inisiasi Joint Statement tentang Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian PBB

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, NEW YORK - Merespons perkembangan situasi keamanan terkini di Lebanon yang berdampak terhadap pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers), Indonesia menginisiasi...

(Foto: Setneg)

Uang Rp 11,4 Triliun Hasil Denda & Penyelamatan Uang Negara Diserahkan Ke Kas Negara

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Sepeda Motor Sering Hilang di Kawasan Industri Karawang, Pelaku Mantan Karyawan

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Kasus sepeda motor milik karyawan yang sering hilang di Kawasan Industri KIIC (Karawang International Industrial City), Kabupaten Karawang, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.