SATUJABAR, JAKARTA–Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. Noel terjerat OTT KPK terkait dugaan pemerasan.
“Pemerasan,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/08/2025).
Fitroh mengatakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, alias Noel, terjerat OTT KPK berbeda dengan kasus pemerasan TKA (Tenaga Kerja Asing) yang sedang ditangani KPK. Noel ditangkap, Rabu (20/08/2025).
Jauh sebelum diangkat jadi Wamenaker di Kabinet Merah-Putih, Noel sempat aktif menjadi tim pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, pada Pilpres 2019. Pria kelahiran Riau tersebut, menjadi Ketua Umum Relawan Jokowi Mania.
Noel juga sempat menjabat sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN di PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra periode 2021-2022. Perusahaan bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi, keagenan industri cat.
Noel juga sempat menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, dengan mendirikan kelompok Relawan Ganjar Pranowo Mania. Tidak lama kemudian, Noel memberikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo-Gibran, sekaligus bergabung sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Noel ditunjuk menjadi Wamenaker dan menjabat sejak awal terbentuknya Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, 21 Oktober 2024.
KPK belum mengungkapkan ada tidaknya barang bukti uang dalam OTT Wanenakaker. Noel sudah diamankan dalam status terperiksa, dan KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.