• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen

Editor
Selasa, 30 September 2025 - 05:43
Waktunya Mepet, Senator Agita Sampaikan Aspirasi Daerah Terkait SPMB ke Kemendikdasmen

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan aspirasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kendala Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), seperti waktu pelaksanaannya yang dirasa terlalu singkat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (29/9/2025), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta.

“Mengenai SPMB ini ada sedikit aspirasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Mereka merasakan waktu dikeluarkannya Permendikdasmen SPMB itu terlalu mepet, kurang lebih hanya dua bulan. Waktu tersebut terlalu singkat untuk mempersiapkan segala hal, termasuk sosialisasi. Apalagi sekarang juga terkait dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan jalur PAPS atau Penanggulangan Anak Putus Sekolah. Akibatnya, ketika di Jawa Barat anak-anak sudah masuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), masih ada yang belum mendapatkan sekolah,” ungkapnya.

RelatedPosts

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Siswa Wajib Pakai Masker

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Husein Ditutup Hingga Pukul 08.59 WIB

Hutan Kalimantan Terbakar, Petugas Pergoki Orang Lagi Buka Lahan Pakai Ekskavator

Agita juga menyoroti dampak dari terbatasnya kuota penerimaan siswa yang menimbulkan penambahan jumlah murid dalam satu kelas dari standar 36 siswa menjadi 50 siswa. Kondisi ini, menurutnya, berimbas langsung pada keterbatasan fasilitas ruang kelas dan sarana belajar.

“Ada sekolah di Jawa Barat yang sampai harus menggunakan musholla atau ruangan lain sebagai kelas secara bergilir, bahkan di Musholla tanpa meja dan kursi. Ini juga pernah dilihat langsung oleh pejabat dari Kemendikdasmen. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengikuti Peraturan Daerah yang diturunkan dari Peraturan Menteri. Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas kewenangan ada pada Pemerintah Provinsi, sementara Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. SPMB sendiri dikecualikan untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

“Terkait dengan beberapa hal yang tadi ditemukan di lapangan itu memang sebagian besarnya terkait dengan sosialisasi oleh Pemerintah Daerah kepada sekolah dan sekolah kepada masyarakat yang memang lama. Jadi mohon maaf kalau kami melihat datanya, sebenarnya problem yang muncul, terutama di Jawa Barat, itu sangat mepet membuat Juknis (Petunjuk Teknis) tentang pelaksanaan SPMB itu dan Jawa Barat juga membuat kebijakan yang penerimaan murid barunya itu tidak sesuai dengan ketentuan pusat. Memang agak diskresi dalam konteks tersebut. Tapi diskresi itu ternyata bermasalah di lapangan, sehingga yang Ibu sampaikan tadi adalah akibat dari diskresi yang memang tidak berlaku sebagaimana mestinya di Jawa Barat dan beberapa tempat yang lain,” jelasnya.

Menteri juga menegaskan bahwa pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dimaksudkan untuk menjaga mutu pendidikan. Jika jumlah siswa per kelas melebihi standar, kualitas pembelajaran akan sulit terjaga. Karena itu, sebagian siswa diarahkan ke sekolah swasta. Beberapa daerah, seperti Kota Semarang, Denpasar, dan Tangerang Selatan, telah menerapkan model penerimaan siswa bersama antara negeri dan swasta, disertai subsidi dari Pemerintah Daerah.

Selain itu, Menteri menyampaikan bahwa distribusi guru juga menjadi fokus kebijakan baru melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun P3K, ditugaskan di sekolah swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab persoalan ketimpangan distribusi guru di berbagai wilayah.

Melalui rapat ini, Agita menegaskan kembali pentingnya koordinasi yang lebih matang antara pemerintah pusat, daerah, dan sekolah agar pelaksanaan SPMB tidak lagi menimbulkan persoalan teknis maupun kualitas layanan pendidikan.

Tags: kemendikdasmenmendikdasmenSenator Agita

Related Posts

Siswa sekolah memakai masker sebagai antisipasi dari abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakakatau.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Siswa Wajib Pakai Masker

Editor
7 September 2026

BANDUNG - Erupsi Gunung Anak Krakatau menebarkan abu vulkanik yang menjangkau wilayah Bandung. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menginstruksikan...

Potret penutupan sejumlah bandara/lanud akibat debu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.(Image: BMKG, diambil 7/9/2026, pukul 04.15 WIB)

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Husein Ditutup Hingga Pukul 08.59 WIB

Editor
7 September 2026

BANDUNG – Erupsi Gunung Anak Krakatau menebarkan abu vulkanik yang memasuki wilayah Bandung Jawa Barat. Akibatnya, Bandara Internasional Husein Sastranegara...

Tim Gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memergoki aksi perambahan hutan ilegal di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (4/9).(Foto: Humas Kemenhut)

Hutan Kalimantan Terbakar, Petugas Pergoki Orang Lagi Buka Lahan Pakai Ekskavator

Editor
6 September 2026

KETAPANG - Di tengah upaya intensif pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Tim Gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memergoki aksi perambahan...

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menebarkan debu vulkanik terutama ke arah timur dan barat sehingga menyebabkan pada Minggu 6 September sebanyak 8 bandara atau landasan udara tutup, termasuk Bandara Internasional Husein Sastranegara.(Image: BMKG Diambil 6/9/2026 Pukul 17.00 WIB)

Erupsi Gunung Akan Krakatau, Bandara Husein Tutup Sementara

Editor
6 September 2026

BANDUNG – Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menebarkan debu vulkanik terutama ke...

Jumlah hotspor 5 September 2026.(Image: Kemenhut)

Jumlah Hotspot High Confidence Nasional Turun 260 Titik

Editor
6 September 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional menunjukkan penurunan pada 5 September 2026. Kementerian Kehutanan...

Peta bandara yang ditutup sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, berdasarkan pantauan cuaca di bandara Indonesia oleh BMKG.(Image: BMKG, diambil Minggu 6 September pukul 13.00 WIB)

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Daftar Bandara Ditutup Sementara

Editor
6 September 2026

Erupsi Gunung Anak Krakatau mendorong pemerintah untuk menutup sementara sejumlah bandara yakni  Bandara Soekarno-Hatta (CGK) ditutup pada pukul 02.08–09.30 WIB....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.