Berita

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG – Wakil Bupati Indramayu ‘S’ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tahun anggaran 2022.

S didampingi penasehat hukumnya datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Senin (21/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kehadiran Wakil Bupati Indramayu ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya kepada awak media, Senin (21/06/2026).

Sesuai surat panggilan, kata Cahya, pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jawa Barat sejak pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan didampingi oleh penasehat hukumnya. Mengenai materi pertanyaan, Cahya tidak dapat menyampaikan karena hal ini merupakan kewenangan penyidik.

Cahya juga menjelaskan, kehadiran S merupakan bagıan dari rangkaian yang kasusnya tengah ditangani oleh penyidik pidana khusus Kejati Jawa Barat.

Sebelumnya, dua orang tersangka yakni mantan sekretaris Dewan AF dan IM telah diperiksa secara maraton oleh penyidik. Terkait dengan pemeriksaan keduanya belum dilakukan upaya paksa atau penahanan karena proses pemeriksaannya masih berlanjut.

“Untuk tiga tersangka ini belum ada upaya paksa atau penahanan dari pihak penyidik Kejati Jawa Barat karena pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Cahya.

Selain S, hari ini juga sejumlah pejabat di Pemkab Indramayu hadir memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diantaranya mantan Plt kepala BKAD Indramayu AS sebagai saksi atas kasus yang mengakibatkan negara dirugikan Rp18,4 Milyar.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali mengagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Indramayu ‘S’ sebagai tersangka setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD, dengan alasan sakit.

S seharusnya diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jawa Barat bersama dua pejabat penting lainnya yakni IM dan AF terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2022-2025.

Editor

Recent Posts

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads,…

28 menit ago

Sanur Fashion Week, Wamendag Roro: Wastra Nusantara Mendunia

Sanur Fashion Week (SFW) 2026 diselenggarakan di Icon Bali Mall, Denpasar, Bali, Kamis (6/8/2026). SATUJABAR,…

42 menit ago

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 7/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

51 menit ago

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan…

55 menit ago

Helikopter BNPB Dikerahkan Padamkan Api di Bromo

Helikopter BNPB dikerahkan untuk melakukan water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik-titik api…

1 jam ago

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Kebakaran Bromo terdeteksi pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium…

1 jam ago

This website uses cookies.