Berita

Pesantren Boleh Kelola Dapur MBG Asal Punya Lebih dari 1.000 Santri

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan kepada pondok pesantren berasrama dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang untuk mengelola dapur secara mandiri. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis yang dipimpin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8).

Melalui kebijakan ini, pondok pesantren yang memenuhi kriteria diperbolehkan membangun dan mengoperasikan dapur sendiri sepanjang memenuhi standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk persyaratan keamanan pangan dan sanitasi yang berlaku. Sementara itu, pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan tersebut akan dilayani oleh SPPG terdekat agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan efisien.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan Program MBG tanpa mengabaikan aspek mutu layanan dan keamanan pangan.

“Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri. Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG, termasuk memiliki persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan. Sementara pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan itu akan dilayani oleh SPPG terdekat,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, usai Rakortas melalui keterangan resmi.

Mas Dar menambahkan, penerapan standar operasional yang sama di seluruh dapur MBG menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat. Oleh karena itu, setiap dapur yang dibangun, termasuk di lingkungan pondok pesantren, wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama agar seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan pondok pesantren dalam penyelenggaraan Program MBG juga mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Dengan kapasitas santri yang besar dan sistem berasrama, pesantren dinilai memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekosistem pelayanan gizi nasional secara lebih optimal.

Editor

Recent Posts

2 Penggugah Konten Hasutan Soal Prabowo dan Nuklir Iran Ditangkap Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Bafat menangkap dua orang penggugah konten hasutan di platform media sosial Threads,…

25 menit ago

Sanur Fashion Week, Wamendag Roro: Wastra Nusantara Mendunia

Sanur Fashion Week (SFW) 2026 diselenggarakan di Icon Bali Mall, Denpasar, Bali, Kamis (6/8/2026). SATUJABAR,…

38 menit ago

Harga Emas Jum’at 7/8/2026 Antam Rp 2.650.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 7/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

48 menit ago

Helikopter BNPB Dikerahkan Padamkan Api di Bromo

Helikopter BNPB dikerahkan untuk melakukan water bombing mulai Kamis (6/8) untuk membantu pemadaman titik-titik api…

59 menit ago

Kebakaran Bromo: Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu

Kebakaran Bromo terdeteksi pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium…

1 jam ago

Penegakan Hukum Sektor ESDM Setor PNBP Rp20 Miliar

Penegakan hukum di sektor ESDM itu melalui pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa…

1 jam ago

This website uses cookies.