SATUJABAR, SUKABUMI–Video seorang bapak membawa anak balitanya sakit panas menggunakan sepeda motor menembus hujan, dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit di Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos). Tindakan terpaksa menyelamatkan anaknya yang sedang kejang tersebut, setelah tidak memiliki uang untuk bisa membayar ambulans.
Video viral di media sosial (medsos), bapak membawa anak balitanya sakit menggunakan sepeda motor menembus hujan, dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit, terjadi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Kejadiannya, Jum’at (23/05/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
Balita perempuan berusia 21 bulan, dibawa menggunakan sepeda motor dengan digendong ibunya. Bapaknya yang diketahui bernama Jatnika alias Abah Ajat, mengendarai sepeda motor dari Puskemas Cibitung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, berjarak sekitar 10 kilometer.
Dalam pengakuannya, Abah Ajat terpaksa membawa anak balitanya yang sedanh sakit dengan sepeda motor dari Puskesmas Cibitung, yang harus dirujuk ke RSUD Jampang Kulon. Abah Ajat tidak memiliki uang untuk bisa bayar biaya ambulans.
“Dari puskesmas, harus dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon. Saya pulang dulu mengambil persyaratan, dan kembali lagi ke puskesmas harus bayar pendaftaran Rp.25 ribu, dan administrasi ambulans Rp.200 ribu,” ujar Abah Ajat, Jum’at (23/05/2025).
Dari rumahnya di Kampung Babakan Baru, Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, ke puskesmas, berjarak 2,5 kilometer. Abah Ajat kemudian memutuskan membawa anak balitanya yang sedang kejang menggunakan sepeda motor menembus hujan, karena alasan tidak memiliki uang buat bayar.
Puskesmas Cibitung membenarkan, kedatangan pasien balita denga keluhan sakit panas. Penanganan awal dilakukan kemudian disarankan dirujuk ke rumah sakit.
“Benar ada pasien balita datang dengan keluhan panas dan kejang, dan dilakukan penanganan awal. Setelah di-assessment disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Saat diminta administrasi untuk dibuat rujukan, orangtuany tidak membawa indentitas kartu keluarga dan E-KTP,” ujar Kepala Puskesman Cibitung, dr. Deddy Agus Syahputra.
Orangtua balita juga tidak memiliki kartu jaminan sosial, sehingga berobat dengan kategori pasien umum. Pasien umum dikenakan biaya untuk bisa menggunakan ambulans sesuai jarak yang ditempuh.
Biaya menggunakan ambulans sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang berlaku, biaya tarif dasarnya Rp.150 ribu, ditambah Rp.11 ribu jarak per kilometer.
Jarak dari puskesmas ke RSUD Jampang Kulon lima kilometer, sehingga keluar angka Rp 200 ribu. Setelah dijelaskan, pihak keluarga memilih memutuskan membawa sendiri anak balitanya,
tanpa ada rasa keberatan masalah biaya dan protes.(chd).