SATUJABAR, BANDUNG–Aksi kekerasan pria terhadap perempuan yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pria tersebut tega menganiaya pacarnya, gegara tidak mau melunasi utangnya.
Aksi kekerasan yang viral di media sosial, dilakukan pelaku berinisial NT di kediamannya di Jalan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dalam rekaman video yang diunggah, korban pacarnya berinisial JC, berkali-kali dipukul dan ditendang.
Pelaku tidak berhenti memukul dan menendang, meski korban sudah berteriak minta tolong. Bahkan, sampai korban tersungkur hingga terkapar.
Kapolsek Batununggal, Iptu Ahmad Rifai, membenarkan aksi kekerasan yang viral di media sosial terjadi di wilayah hukumnya. Aksi kekerasan dipicu masalah utang, pelaku tidak mau melunasinya.
Rifai mengatakan, korban dan pelaku sudah sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelaku sudah membayar utangnya berikut kompensasi yang diminta.
“Kedua belah pihak, korban dan pelaku sudah dimediasi. Mereka sudah mencapai kesepakatan, korban meminta pelaku membayar utang sebesar Rp.35 juta, berikut kompensasinya Rp.15 juta,” ujar Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/02/2026).
Rifai menyebutkan, pelaku sudah membayarkan total uang yang diminta korban. Korban tidak melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya, hanya membuat laporan terkait utang pelaku.
“Pelaku suda bayar semua utang dan kompensasinya. Penganiayaannya tidak dilaporkan setelah sepakat berdamai,” kata Rifai.








