• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral, Pemilik Grosir di Lembang Ditipu Maling Berkedok Sales

Editor
Jumat, 13 September 2024 - 04:49
Pelaku penipuan berkedok sales di toko grosir milik Erni Kustini (50), di Jalan Seskoau, Lembang, KBB.(Foto:Istimewa).

Pelaku penipuan berkedok sales di toko grosir milik Erni Kustini (50), di Jalan Seskoau, Lembang, KBB.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Berhati-hatilah jika membeli produk, atau menerima tawaran produk mengaku sebagai sales, dengan harus menyerahkan uang terlebih dahulu. Seperti dialami pemilik toko grosir di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang harus kehilangan uang jutaan rupiah setelah ditipu dua orang pria mengaku-ngaku sales.

Aksi penipuan yang dialami Erni Kustini, pemilik toko grosir di Jalan Seskoau, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), viral di media sosial (medos). Rekaman kamera pengawas, CCTV, yang memperlihatkan dua orang pria, selaku pelaku penipuan terhadap korban, juga beredar di aplikasi perpesanan whatsapp (WA).

Wanita berusia 50 tahun tersebut, menjadi korban penipuan pelaku berkedok sales produk. Kedua pria tidak dikenalnya datang membawa mobil ke tokonya, untuk menawarkan barang.

Satu pelaku menunggu di luar toko, dan pelaku lainnya berbincang dengan korban. Pelaku yang mengaku sebagai sales tersebut, bisa meyakinkan korban sehingga tertarik membeli produknya.

Alih-alih diminta menyerahkan uang muka terlebih dahulu syarat barang bisa dikirim, korban masuk perangkap pelaku. Uang tunai sebesar Rp.4,8 juta diserahkan korban sebagai uang muka.

 

Pelaku Diidentifikasi

Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, membenarkan kasus penipuan terhadap pemilik toko grosir di wilayah hukumnya. Kejadiannya, pada Senin (09/09/2024), dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan Unit Reskrim (Reserse Kriminal).

“Benar, kami sudah terima laporannya dari korban. Kejadiannya Senin, 09 September 2024 lalu, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Hadi kepada wartawan, Kamis (12/09/2024).

Hadi menegaskan, kasus penipuan yang dialami Erni Kustini bukan modus hipnotis seperti ramai diviralkan di medsos. Tapi murni penipuan, dengan pelakunya dua orang pria yang sengaja mendatangi toko grosirnya dan berpura-pura menawarkan produk.

Berkedok sebagai sales produk, pelaku menggelabui korban dan langsung kabur menggunakan mobil setelah mendapatkan uang tunai Rp.4,8 juta dengan dalih sebagai uang muka.

“Pelaku mengaku sebagai sales sebuah supermarket, sehingga korban percaya dan tertarik saat menawarkan barang. Jadi, uang Rp.4,8 juta sebagai uang muka, syarat barang bisa dikirim,” ungkap Hadi.

Ciri-ciri pelaku sudah bisa diidentifikasi dari rekaman kamera pengawas, CCTV. Kedua pelaku diharapkan secepatnya bisa ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: polres cimahiPolsek Lembang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.