• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Editor
Rabu, 24 Juni 2026 - 03:20
Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam pelariannya dengan berpindah-pindah tempat hingga ke Tangerang dan Banten, Taufik Hidayat akhirnya kembali ke wilayah Kabupaten Bandung, dengan memilih menyerahkan diri dan dijemput polisi, karena panik wajahnya viral di media sosial, setelah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencaroan Orang).

Pelarian buronan Polda Jawa Barat, Taufik Hidayat, berakhir setelah memilih menyerahkan diri. Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun tersebut, dijemput polisi di kediaman mantan atasannya saat sama-sama bekerja sebagai debt collector, di Perumahan Griya Pesona, Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/06/2026) malam.

RelatedPosts

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Taufik Hidayat sempat diamankan ke Markas Polsek (Mapolsek) Majalaya, sebelum Tim Resmob membawanya ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Tindakan kejinya yang menyita perhatian publik dan wajahnya viral di media sosial setelah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), membuat Taufik Hidayat panik hingga memilih menyerahkan diri dengan cara menghubungi mantan atasannya.

Peran Dadang Ahyar Ismail, yang meminta Taufik Hidayat menyerahkan diri saat tiba-tiba dihubungi setelah lama tidak bertemu dan berkomunikasi. Saran dari mantan atasannya tersebut, membuat Taufik Hidayat mau kembali ke wilayah Kabupaten Bandung dengan mendatangi kediaman Dadang.

“Pak, gimana ini saya viral se-Indonesia? Lalu saya lihat, benar viral se-Indonesia,” ujar Dadang saat ditemui wartawan di kediamannya di Perumahan Griya Pesona, Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (24/06/2026).

Dadang meminta mantan anak buahnya tersebut, menghentikan pelarian dan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum. Taufik Hidayat diingatkan, dirinya sudah menjadi buronan dan ramai di media sosial, jika tidak ditemukan warga di jalan, pasti nantinya tertangkap polisi juga.

“Tertangkap warga di jalan, mati, atau pasti nanti tertangkap polisi juga. Kamu mau pilih yang mana,” kata Dadang.

Taufik Hidayat yang sudah panik, kemudian bersedia menyerahkan diri dan meminta Dadang untuk mendampinginya saat dijemput polisi. Setelah Dadang berkoordinasi dengan anggota kepolisian, Taufik Hidayat yang kemudian datang ke rumahnya, langsung diamankan.

Selama pelarian, Taufik kerap berganti nomor telepon, sehingga sempat sulit dihubungi setelah menyatakan bersedia menyerahkan diri. Pelarian Taufik Hidayat, mulai ke wilayah Cimahi, Tangerang, hingga ke Banten.

Setelah dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/06/2026) malam, Taufik Hidayat langsung ditempatkan di sel khusus. Penempatan khusus tersebut, untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama proses penyidikan.

“Kita lakukan penahanan di sel khusus, yang sudah dipasang CCTV. Penempatan khusus agar berada dalam pengawasan dan keamanan kita semua,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/06/2026) malam.

Rudi mengatakan, penempatan khusus selain bertujuan memastikan pelaku berada dalam pengawasan penuh petugas, juga untuk menghindari adanya potensi gangguan selama proses penyidikan berlangsung.

Rudi menjelaskan, selama proses pemeriksaan, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli, salah satunya ahli kejiwaan. Langkah tersebut untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku, sekaligus melengkapi analisis dalam penanganan perkara.

“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, salah satunya ahli kejiwaan, agar kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Keterlibatan ahli penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi mental tersangka, yang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum nantinya,” jelas Rudi.

Rudi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditemukan kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuh korban, sebagai akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Tim dokter telah mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak bisa berfungsi dengan baik.

“Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ-organ tubuh korban yang rusak dan tidak berfungsi. Mata korban, kemudian bibir, juga ada bekas sayatan benda tajam di bagian kaki, bekas sundutan rokok, dan sebagainya,” ungkap Rudi.

Hasil pemeriksaan terhadap kondisi korban, menunjukkan pelaku melakukan tindak kekerasan secara berulang. Tindak kekerasan dilakukan dengan berbagai metode, hingga berdampak serius terhadap fisik dan psikis korban.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita MudaPelaku Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diripolda jawa barat

Related Posts

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Wisatawan.(Foto: Dok. Kemenpar)

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat...

Pemusnahan rokok ilegal di Garut.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kabupaten Garut)

Rokok Ilegal Dimusnahkan Senilai Rp 32,95 Miliar

Editor
24 Juni 2026

Rokok ilegal dimusnahkan di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026). Dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Dirjen Bea Cukai, Letjen...

Pembongkaran bangunan liar di Jalan Dipati Ukur.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangunan Liar di Jalan Dipati Ukur Dirubuhkan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bangunan liar di kawasan Monumen Perjuangan Jalan Dipatiukur ditertibkan pada Rabu, 24 Juni 2026. Jumlahnya capai 63...

perekonomian,transaksi,digital.bank indonesia

Kemendag Komit Lindungi Konsumen Marketplace

Editor
24 Juni 2026

Kemendag telah meminta klarifikasi kepada PT Tokopedia (TikTok Shop by Tokopedia) guna memperoleh penjelasan atas pengaduan konsumen beserta tindak lanjut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.