• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral Gerombolan Bermotor Merusak dan Menganiaya di Kabupaten Bandung, 11 Orang Ditangkap

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 06:55
Para tersangka gerombolan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

Para tersangka gerombolan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Viral di media sosial (medsos) aksi geng motor, atau gerombolan bermotor melakukan perusakan dan menganiaya warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi yang cepat bertindak, berhasil menangkap sebelas orang pelakunya.

Aksi geng motor, atau gerombolan bermotor yang melakukan perusakan dan menganiaya warga, yang viral di media sosial, terjadi di Kampung Bojongwaru, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Para pelaku membuat rusuh dengan merusak warung, sepeda motor yang diparkir, serta menganiaya warga, Minggu (15/12/2024) dinihari.

RelatedPosts

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, yang merespon cepat kejadian viral tersebut, berhasil menangkap sebelas orang pelakunya. Kesebelas orang yang telah ditetapkan tersangka, terdiri dari enam orang dewasa, dan lima masih di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, mengatakan, kesebelas tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak kejadian. Selain viral di media sosial, korban pengeroyokan melaporkan aksi brutal para tersangka.

“Kejadian pada Minggu (15/12/2024) dinihari, siangnya beberapa orang berhasil ditangkap. Minggu sorenya , seluruh tersangka sebanyak 11 orang sudah kita amankan,” ujar Kusworo, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Senin (16/12/2024).

Kusworo mengungkapkan, aksi brutal tersebut bermula saat gerombolan bermotor menerima informasi salah satu rekannya cekcok dengan kelompok lain. Mereka langsung melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.

“Tidak menemukan orang yang dicarinya, dalam perjalanan pulang melampiaskan kemarahan dengan merusak warung-warung yang dilewati. Mereka juga mengambil barang-barang di warung, merusak sepeda motor yang diparkir, serta menganiaya beberapa warga,” ungkap Kusworo.

Kusworo menambahkan, tindakan perusakan dan penganiayaan terjadi di tiga TKP (tempat kejadian perkar). Dari setiap TKP ada korban yang dianiaya para tersangka.

Para tersangka yang tergabung dalam gerombolan bermotor tersebut, dijerat Pasal 365 junto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan secara Bersama-sama. Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun hingga maksimal 9 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Geng MotorPolresta Bandung

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Si jago merah yang membakar wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur (27/8) (Foto: BPBD Kabupaten Lumajang.

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya memastikan...

Desa Wisata di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Editor
29 Agustus 2026

Desa Wisata Bogor yakbi Gunung Malang dan Desa Wisata Tugu Utara masuk Top 15 Desa/Kampung Wisata Terbaik Jawa Barat 2026....

- Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar jumpa pers usai pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat serta pelaku industri dan asosiasi pariwisata di Labuan Bajo untuk membahas langkah pemulihan pariwisata Flores pascagempa bumi M7,7,sekaligus berbagai isu strategis pengembangan pariwisata Labuan Bajo.(Foto: Humas Kemenpar)

Menpar Widiyanti Temui Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo

Editor
29 Agustus 2026

LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat serta pelaku industri dan asosiasi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 29/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
29 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 29/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Gelandang Tim Nasional Indonesia, Ivar Jenner akan hadir dalam Merdeka Run 2026. Hal tersebut disampaikan Ivar usai mengambil racepack Merdeka Run 2026 di Wisma Serbaguna GBK, Jakarta, Jumat (28/8).(Foto:bagus/kemenpora.go.id)

Merdeka Run 2026: Ivar Jenner Ikut Ambil Bagian

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA – Merdeka Run 2026 juga dimeriahkan dengan kehadiran gelandang Tim Nasional Indonesia, Ivar Jenner. Hal tersebut disampaikan Ivar usai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.