• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral di Medsos, Dua Pemuda di Cimahi Rampas Sepeda Motor Bocah Terekam CCTV

Editor
Rabu, 08 Mei 2024 - 03:51
Tangkapan layar CCTV dua pelaku perampasan sepeda motor bocah, setelah memaksa menumpang di Jalan Usman Dhomiri, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.(Foto:Istimewa)

Tangkapan layar CCTV dua pelaku perampasan sepeda motor bocah, setelah memaksa menumpang di Jalan Usman Dhomiri, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kamera CCTV merekam aksi perampasan sepeda motor ditumpangi seorang bocah oleh dua pemuda di Kota Cimahi, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos).

Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor, setelah korban ketakutan ditodong senjata tajam.

RelatedPosts

Bunuh dan Bakar Kekasih, Mantan Polisi Indramayu Dituntut Penjara Seumur Hidup

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Aksi perampasan sepeda motor yang terekam kamera CCTV dan viral di jagat media sosial (medsos), terjadi di Jalan Usman Dhomiri, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Rekaman CCTV diunggah salah satu akun instragam, pada Selasa (07/05/2024) dan langsung viral.

Sementara peristiwanya sendiri terjadi, Minggu (05/05/2024) siang.

Dalam rekaman CCTV dituliskan keterangan, korban berusia 14 tahun diancam agar menyerahkan sepeda motornya oleh pelaku dengan menodongkan senjata tajam. Pelaku berjumlah 2 orang dan kejadiannya di gang.

Korban yang ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya.

Sepeda motor jenis matic bernomor polisi D 6794 SBN milik orangtua korban, dibawa kabur pelaku ke arah Jalan Raya Kota Cimahi.

“Kami telah terima laporan soal kejadian perampasan sepeda motor di Jalan Usman Dhomiri, wilayah hukum Polres Cimahi, yang viral di media sosial.

Satreskrim Polres Cimahi sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/05/2024).

Maksa Menumpang

Gofur menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban, berawal saat sepeda motornya diberhentikan salah seorang pelaku di Jalan Ibu Sangki, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.

Pelaku memaksa menumpang dibonceng korban.

Baru berjalan beberapa meter, ada pelaku lainnya yang juga ikut menumpang hingga boncengan bertiga.

Kedua pelaku mengarahkan korban memacu sepeda motornya ke arah Lapangan Tembak, Gunung Bohong, Kelurahan Padasuka.

“Saat mendekatI Lapangan Tembak Gunung Bohong, pelaku minta korban mengarahkan sepeda motornya ke arah gang. Di gang sepi itulah korban diancam dan dipaksa menyerahkan sepeda motornya,” jelas Gofur.

Berdasarkan petunjuk bukti rekaman CCTV, keterangan saksi dan korban, polisi berusaha mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Satreskrim Polres Cimahi berharap pelaku yang membuat korban harus kehilangan sepeda motor senilai Rp. 16 juta, bisa segera ditangkap.

Tags: Perampasan motorPolresta Cimahi

Related Posts

Alvian Maulana Sinaga (23), mantan anggota Polri pelaku pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (24).(Foto:Istimewa).

Bunuh dan Bakar Kekasih, Mantan Polisi Indramayu Dituntut Penjara Seumur Hidup

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, mantan anggota Polri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dituntur hukuman penjara seumur hidup dalam...

(Foto: Dok. Kemenekraf)

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Editor
22 April 2026

Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui serangkaian pendampingan intensif, proses kurasi...

Ilustrasi alat pemadam kebakaran portabel.(Foto: Istimewa)

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Editor
22 April 2026

Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri atas 6.057 unit APAP dan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH)...

harga saham

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Editor
22 April 2026

Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat. SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap di 4,75 % Untuk Pertahankan Stabiltas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
22 April 2026

SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.