• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Usut Kasus Kematian Putri di Kamar Kos, Polisi Terapkan Metode Scientific Crime Investigation

Editor
Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:15
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.(Foto:Istimewa).

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Polisi belum bisa mengungkap kasus kematian Putri Apriyani, dengan wajah gosong terbakar di sebuah kamar kos di Indramayu, Jawa Barat. Polisi menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI), metode ilmiah memanfaatkan disiplin ilmu forensik, untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana atas kematian wanita berusia 21 tahun tersebut.

Penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI), metode ilmiah memanfaatkan disiplin ilmu forensik, disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam mengusut kasus kematian Putri Apriyani, wanita berusia 21 tahun. Putri Apriyani ditemukan tewas dengan wajah gosong terbakar di kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/08/2025) lalu.

RelatedPosts

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

“Langkah-langkah penyelidikan dalam menangani kasus ini (kematian Putri Apriyani) sedang kami lakukan, dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Kami telah menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara), mengerahkan Tim Inafis untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran di kamar kos, melakukan otopsi terhadap jasad korban, serta mendatangkan Tim Laboratorium Forensik,” ujar Fajar, dalam keterangannya, Selasa (12/08/2025).

Fajar mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti awal berdasarkan hasil gelar olah TKP. Ada tidaknya tindak pidana terkait kematian korban, termasuk dugaan kebakaran yang disengaja, masih didalami.

“Kami tentu harus membuktikan terlebih dahulu, apakah kebakaran yang terjadi karena unsur kesengajaan atau bukan. Kami juga masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit,” kata Fajar.

Fajar menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, ilmiah, cepat, dan transparan. Hasil perkembangan penyelidikan perkara akan disampaikan terbuka kepada pihak keluarga korban maupun masyarakat.

“Proses penyelidikan diarahkan, memastikan apakah ada unsur tindak pidana, atau tidak atas kematian korban. Semua kemungkinan didalami berdasarkan bukti ilmiah, keterangan saksi, dan hasil laboratorium, hingga terang benderang,” tegas Fajar.

Fajar mengungkapkan, Polres Indramayu menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban almarhumah Putri Apriyani. Fajar meyakinkan kepada orangtua korban dan keluarga, berusaha secara maksimal untuk mengungkap kebenaran terkait penyebab kematian korban.

Disuruh Ambil Uang
Sebelumnya diberitakan, Putri Apriyani, ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Sabtu (09/08/2025). Tragisnya, jasad wanita berusia 21 tahun tersebut, ditemukan dengan wajah gosong terbakar.

Polisi belum bisa mengungkap kasus kematian Putri, yang tercatat sebagai warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Penyebab dan motif kasus kematian Putri, yang diduga sebagai korban pembunuhan masih misteri.

Sejumlah saksi, termasuk teman korban dan pemilik tempat kos, telah dimintai keterangan. Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos korban.

Korban tidak begitu dikenal warga yang tinggal di sekitar tempat kos. Pemilik kos tidak selalu melaporkan data identitas setiap penghuninya kepada ketua RT.

Kematian tidak wajar Putri meninggalkan duka dan kepedihan bagi orangtuanya. Dalam keterangannya kepada polisi, ayah Putri, Karja, mengaku, sehari sebelum menerima kabar kematian anak bungsunya secara tragis, sempat menyuruh mengambil uang transferan dari ibunya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.

“Saya suruh ambil uang transferan dari ibunya sebesar Rp.35 juta, untuk keperluan menggadai sawah. Semalaman ditunggu, Putri tidak juga datang ke rumah, kemudian saya mendapat kabar seperti itu,” ujar Karja.

Orangtua Putri berharap polisi bisa segera mengungkap kejelasan terkait kejanggalan kematian korban, sekaligus motif yang melatarbelakanginya. Barang-barang milik korban yang diamankan polisi, tas, dompet, ponsel (telepon selular), sementara soal uang transferan belum bisa dipastikan.

Korban pertamakali ditemukan sudah menjadi mayat oleh temannya yang melihat kepulan asap dari dalam kamar. Pintu kamar kos yang terkunci didobrak dengan meminta bantuan tetangga.

Tags: AKBP Mochamad Fajar Gemilangjawa baratkabupaten indramayuKapolres IndramayuKecamatan IndramayuKematian Putri Apriyani Wajah Terbakar di Kamar Kospolres indramayu

Related Posts

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Editor
15 April 2026

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi...

Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus dugaan suap ijon proyek, yang...

Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu, pada Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu...

Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar kasus pornografi melalui aplikasi live streaming di media sosial dengan mengeksploitasi anak di bawah...

Demo aksi massa GEMI di Alun-alun Indramayu Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim selalu Kuasa Pemegang Modal (KPM)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.