SATUJABAR, BOGOR– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, masih mengusut dugaan aksi pembakaran sebuah kantor media di Kota Bogor oleh orang tidak dikenal (OTK). Proses penyelidikan untuk bisa mengungkapnya, dengan menyisir keberadaan kamera pengawas, atau CCTV lain, setelah CCTV di sekitar lokasi kejadian mati, atau tidak berfungsi saat kejadian.
Aksi dugaan pembakaran kantor media Harian Pakuan Raya di Kota Bogor oleh orang tidak dikenal (OTK), masih dalam pengusutan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Polisi masih mencari bukti petunjuk untuk bisa mengungkap, dengan menelusuri keberadaan kamera pengawas, atau CCTV di tempat lain, setelah CCTV di sekitar lokasi, mati, atau tidak befungsi saat kejadian.
“Masih dalam penyelidikan. Kita lagi berupaya mencari bukti petunjuk dari rekaman CCTV lain, karena CCTV di sekitar lokasi milik Dishub (Dinas Perhubungan) mati di tanggal kejadian,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, Minggu (29/12/2024).
Kantor media Harian Pakuan Raya, terbakar di bagian pintu depan, pada Sabtu (28/12/2024) dinihari. Kejadiannya viral di media sosial, setelah warganet mengunggah rekaman video ke media sosial, dengan narasi kantor media PAKAR (Pakuan Raya), diduga dibakar orang tidak dikenal.
Aji mengatakan, sudah memeriksa dua orang saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun, keterangannya belum bisa memastikan, kantor media (Pakuan Raya) sengaja dibakar, atau terbakar.
“Untuk saksi baru dua orang yang sudah dimintai keterangan. Dari keterangan saksi tersebut, kami belum bisa menyimpulkan. Sengaja dibakar atau tidaknya, masih kita dalami,” kata Aji.
Aji mengungkapkan, titik api pertamakali muncul dari bagian depan kantor, dan membakar pintu rolling door. Material terbakar ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara), berupa kardus, botol plastik, serta kabel.
“Mudah-mudah secepatnya bisa terugkap, mohon do’anya. Kami masih mencari bukti-bukti petunjuk, dan mendalaminya,” ungkap Aji.(chd).