• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ustaz Evie Effendi Kembali Diperiksa Polisi Kasus Dugaan KDRT

Editor
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 12:51
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung, Jawa Barat, kembali memeriksa Ustaz Evie Effensi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Kasus dugaan KDRT terhadap korban berinisial NAS, 29 tahun, sudah naik ke tahap penyidikan.

Ustaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan tambahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, pada Jum’at (03/10/2025). Ustaz Evie dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, berinisial NAS, 29 tahun.

RelatedPosts

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, pemeriksaan tambahan terhadap Ustaz Evie berlangsung selama dua jam. Keterangan Ustaz sebagai terlapor dalan kasus dugaan KDRT, untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang sudah diberikan kepada penyidik.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Ustaz EE (Evie Evendi). Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, namun masih membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi lain, yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Sabtu (04/10/2025).

Abdul Rahman menyebutkan, proses pemeriksaan kembali Ustaz Evie, berlangsung lebih singkat karena sifatnya tambahan. Sebelumnya Ustaz Evie telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak kasus dugaan KDRT dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, pada 10 September 2025.

“Pemeriksaan kemarin (Jum’at) sekitar dua jam. Hanya pemeriksaan tambahan dari penyidik, setelah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Abdul Rahman

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memintai keterangan sembilan saksi. Masih ada lima saksi yang sudah dipanggil tapi belum hadir untuk dimintai keterangan.

“Total sembilan saksi yang sudah diminta keterangan. Masih ada lima saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Abdul Rahman.

Status Ustaz Evie saat ini masih sebagai saksi terlapor. Polrestabes Bandung memastikan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus KDRT yang dituduhkan terhadap Ustaz Evie, dengan melengkapi keterangan saksi-saksi yang belum hadir sebelum melakuksn gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Ustaz Evie Effendi dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, pamannya,nIK, bibi, LS, serta nenek korban, atau ibu dari terlapor Ustaz Evie.

Dugaan tindak kekerasan bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Evie, pada Jum’at, 04 Juli 2025. Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang melaksanakan Solat Jum’at di masjid.

Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid. Kedatangan korban bermaksud menanyakan soal nafkah yang sudah tidak rutin diberikan Ustaz Evie setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya karena kuliah belum selesai dan memilih tinggal bersama ibunya, sejak Januari 2025.

Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya. Korban yang berniat pulang lalu dikejar ibu tirinya lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar.

Mendapat laporan anaknya menjadi korban pemukulan, sang ibu langsung membawa NAS ke rumah sakit untuk melakukan visum dan memutuskan melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Bandung.

Selain korban, NAS, ibu dan kakak kandung korban juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Diawali pemeriksaan NAS, dilanjutkan ibu dan kakaknya.

Proses pemeriksaan disertai dengan penyerahan barang bukti. Barang bukti tersebut, diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan helm.

Tags: AKBP Abdul Rahmanjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKasus Dugaan KDRTpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungUstaz Evie Effendi

Related Posts

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Arus mudik di Jalur Nagreg menuju wilayah Selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran, Kamis (19/03/2026). Puncak arus mudik...

Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus melakukan pengawalan ketat terhadap...

Ketupat Lebaran

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Jum’at 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya..

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah....

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho,(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2 Lebaran, ungkap Kepala Korps Lalu...

Wamen ESDM Yuliot Tanjung.(Foto: Humas ESDM)

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan masih dapat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.