• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Upah Minimum Jabar 2024 Naik 3,57 Persen

Editor
Rabu, 22 November 2023 - 06:08
literasi keuangan,lembaga keuangan mikro

Uang rupiah (pexels)

SATUJABAR, BANDUNG – Upah Minimum Jabar 2024 dipatok naik 3,57 persen dari sebelumnya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp2.057.495.

RelatedPosts

Dibegal Saat Terima Orderan Malam, pengemudi Ojol di Cianjur Ditusuk

Pelajar SMAN 5 Kota Bandung Tewas Diduga Dianiaya Pelajar Sekolah Lain Usai Acara Bukber

Kilang Balongan Beroperasi Optimal, Dirjen Migas Pastikan BBM Aman Selama Lebaran

UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya Rp70.825.

“UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen,” ujar Bey Machmudin di sela meninjau Seleksi CASN P3K Poltekkes Kemenkes, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Menurut Bey, perhitungan UMP 2024 Jabar berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. “Kami yakin bahwa PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan,” ungkapnya.

Bey menjelaskan, dalam menetapkan UMP Pemdaprov Jabar telah menampung aspirasi dari asosiasi, serikat pekerja, dan menerima rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan.

Bey memahami aspirasi pekerja yang menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen. Namun ia menegaskan keputusan yang diambil harus berpatokan pada peraturan berlaku dan mewakili banyak pihak.

Bey berharap UMP 2024 dijadikan pedoman dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat diumumkan 30 November 2023.

Atas kenaikan UMP ini dipastikan akan ada kenaikan UMK. “Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu,” katanya dikutip situs Pemprov Jabar.

Selama proses penetapan umpah minium, Bey juga berharap tidak akan ada mogok massal dari para pekerja sehingga ekonomi terhambat akibat proses produksi di pabrik – pabrik terhenti.

“(Mogok kerja) Saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan,” harap Bey.

Bey menegaskan atas kenaikan upah ini juga agar diikuti para pengusaha dan sektor industri sehingga tetap mendukung perekonomian Jawa Barat.

Tags: Upah Minimum Jabar 2024

Related Posts

Ilustrasi begal bawa senjata tajam.(foto: istimewa)

Dibegal Saat Terima Orderan Malam, pengemudi Ojol di Cianjur Ditusuk

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menderita luka tusukan setelah menjadi korban pembegalan saat terima...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Pelajar SMAN 5 Kota Bandung Tewas Diduga Dianiaya Pelajar Sekolah Lain Usai Acara Bukber

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Usai mengikuti acara buka bersama (bukber) puasa, seorang pelajar di Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami tindak penganiayaan. Pelajar Sekolah...

(Foto: Istimewa)

Kilang Balongan Beroperasi Optimal, Dirjen Migas Pastikan BBM Aman Selama Lebaran

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Laode...

Market sounding back up area Pelabuhan Patimban.(Foto: Istimewa)

Ditjen Hubla Gelar Market Sounding Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban terus...

Terminal bus di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

250 Peserta Ikuti Mudik Gratis di Kota Bandung

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026. Program ini...

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bandung Jika Tak Mau Kena Derek

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar selama masa libur Lebaran 2026 untuk menjaga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.