• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ummi Wahyuni Diberhentikan Sebagai Ketua KPU Jawa Barat

Editor
Senin, 02 Desember 2024 - 04:22
Ummi Wahyuni Diberhentikan Sebagai Ketua KPU Jawa Barat

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni, diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, pada Senin (02/12/2024).

Pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), disampaikan dalam Sidang Pembacaan Putusan Tujuh Perkara Dugaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang disiarkan Kanal Youtube Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ketua DKPP RI, Heddy Lugito Heddy, menyampaikan, DKPP mengabulkan permohonan pengadu yang ditujukan kepada Ummi Wahyuni.

RelatedPosts

China Masters 2026: An Se Young Juara Tunggal Putri, Cetak Hattrick

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Daftar Bandara Ditutup Sementara

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Timur dan Barat

Dalam laporan aduan yang dibacakan oleh anggota majelis pembaca, DKPP telah memeriksa dan menjatuhkan putusan pelanggaran kode etik yang diajukan Syarif Hidayat, atau Eep Hidayat, disebut sebagai pengadu. Laporan aduan ditujukan kepada Ummi Wahyuni dalam jabatannya Ketua KPU Jabar, disebut sebagai teradu.

Menanggapi pemberhentian Ummi Wahyudi sebagai Ketua KPU Jabar, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia, memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak terganggu.

“Pastinya kita bersedih dengan adanya putusan (pemberhentian) tersebut. Kami akan tindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Tapi, kami pastikan tahapan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat tidak terganggu dengan adanya putusan DKPP,” ujar Hedi kepada wartawan, Senin (02/12/2024).

Hedi mengatakan, meski belum bisa memastikan kapan rapat pleno digelar KPU Jabar, DKPP telah memerintahkan KPU Jabar untuk melaksanakan putusan tersebut maksimal tujuh hari sejak putusan dibacakan. Sebagai penggantinya, maka akan ada ditunjuk siapa menjadi ketua sementara.

“Nantinya harus ditunjuk Plt, Pelaksana Tugas, dalam waktu 1×24 jam. Kami harus pleno menentukan Plt-nya siapa, sebelum menggelar pleno untuk penetapan ketua definitif,” kata Hedi.

Hedi menambahkan, putusan DKPP telah mengikat. Ummi Wahyuni harus berhenti dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar, namun tetap menjadi Komisioner KPU.

Hedi menegaskan, putusan DKPP akan menjadi bahan evaluasi KPU Jabar dalam mengawal tahapan Pilkada, untuk lebih berhati-hati lagi. Hedi mengakui, dalam tahapan rekapitulasi suara, sudah seharusnya video live streaming selama proses penghitungan suara dibuka secara transparan.

Hedi menjelaskan, duduk perkara perbedaan hasil suara di Dapil Jabar IX terutama wilayah Sumedang, karena adanya ketidak cermatan pada saksi dalam proses rekapitulasi. Perbedaan hasil sudah ditandatangani Komisioner KPU Jabar dengan disepakati saksi-saksi, tanpa melakukan pemeriksaan lagi.

DKPP dalam kronologinya membacakan, fakta dimulai dari sidang pemeriksaan 6 hingga 11 Maret 2024. Saat itu, telah dilakukan rapat terbuka penetapan hasil Pemilu Provinsi Jawa Barat, bahwa Dapil Jabar IX yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang, telah dilakukan pleno hari pertama, ketiga, dan kelima. Namun sebelum dilakukan penandatanganan, tidak ada upaya dari Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni melakukan pengecekan kebenaran dan kesesuaian dokumen yang akan ditandatangani.

Terungkap fakta, bahwa formulir D terhadap perbedaan suara Partai Nasdem di Jabar IX pada nomor urut 05. Terjadi selisih suara 4.015, yang membuat penambahan suara pada calon legislatif tertentu.(chd).

Tags: Ketua KPUkpuUmmi Wahyuni

Related Posts

Li-Ning China Masters

China Masters 2026: An Se Young Juara Tunggal Putri, Cetak Hattrick

Editor
6 September 2026

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6 September 2026. Turnamen berlevel BWF...

Peta bandara yang ditutup sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, berdasarkan pantauan cuaca di bandara Indonesia oleh BMKG.(Image: BMKG, diambil Minggu 6 September pukul 13.00 WIB)

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Daftar Bandara Ditutup Sementara

Editor
6 September 2026

Erupsi Gunung Anak Krakatau mendorong pemerintah untuk menutup sementara sejumlah bandara yakni  Bandara Soekarno-Hatta (CGK) ditutup pada pukul 02.08–09.30 WIB....

Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran debu bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke arah barat.(Image: BMKG)

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Timur dan Barat

Editor
6 September 2026

Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran abu vulkanik bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Kasus Tawuran Pemuda di Bogor

Editor
6 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku utama kasus pembunuhan dalam aksi tawuran pemuda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diburu polisi. Dalam aksi tawuran...

Pemadaman kebakaran hutan

Kebakaran Hutan di Kaki Gunung Guntur Garut, Api Menyebar di 6 Titik

Editor
6 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan kaki Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Api yang menyebar di enam...

Pengumuman Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait penghentian operasional sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.(Image: Instagram)

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Bandara Soetta Stop Operasi Hingga Pukul 13.30 WIB

Editor
6 September 2026

BANDUNG – Pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginformasikan penghentian operasinal hingga pukul 13.30 WIB pada Minggu 6 September 2026. Hal itu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.