Tutur

Tujuh Gedung Ikonik di Bandung Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

BANDUNG – Sebanyak tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 yang diselenggarakan pada Senin malam, 9 Desember 2024.

Ketujuh gedung yang ditetapkan tersebut antara lain: Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus ITB. Penyerahan Surat Keterangan Status Cagar Budaya dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik dan pengelola bangunan.

Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, E.M. Ricky Gustiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bangunan-bangunan yang ditetapkan memiliki nilai sejarah yang luar biasa.

“Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,” ujar Ricky melalui keterangan resmi.

Ricky juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Bandung untuk terus mendukung pelestarian cagar budaya melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah terkait cagar budaya.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung,” tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin, mengungkapkan bahwa penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” kata Arif.

Anggota DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, juga memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian ini. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemilik dan pengelola yang telah mempertahankan keaslian bangunan mereka. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Kota Bandung,” ujar Elton.

Penetapan tujuh gedung sebagai cagar budaya ini tidak hanya memperkuat identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan bangunan-bangunan tersebut untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.

Editor

Recent Posts

Pasangan ‘Rido’ Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

SATUJABAR, JAKARTA -- Kubu Ridwan Kamil-Suswono, Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta…

24 menit ago

Sambut Natal Dengan Promo Makan Malam Sepuasnya di Swiss-Belhotel Pondok Indah

Ada Extra Diskon 5% Untuk Anggota Swiss-Belexecutive Card BANDUNG - Menuju Natal yang tinggal beberapa…

2 jam ago

4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor, 3 Orang Luka-Luka

SATUJABAR, BOGOR-- Peristiwa tabrakan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua,…

2 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 12/12/2024 Rp 1.548.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 12/12/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 jam ago

Berburu Tiket Promo 12.12, Cek Daftar Kereta dan Syaratnya

Promo dapat dipesan pada Kamis (12/12/2024) untuk periode keberangkatan 16 Desember 2024 hingga 5 Januari…

5 jam ago

Jelang Nataru Inflasi Jabar Terkendali, Kata Sekda Herman Suryatman

BANDUNG - Pemda Provinsi Jawa Barat akan memastikan stok dan harga kebutuhan pokok terjaga menjelang…

5 jam ago

This website uses cookies.