• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tujuh Gedung Ikonik di Bandung Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Editor
Rabu, 11 Desember 2024 - 03:59
Sebanyak tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 yang diselenggarakan pada Senin malam, 9 Desember 2024.

Sebanyak tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 yang diselenggarakan pada Senin malam, 9 Desember 2024.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Sebanyak tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 yang diselenggarakan pada Senin malam, 9 Desember 2024.

Ketujuh gedung yang ditetapkan tersebut antara lain: Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus ITB. Penyerahan Surat Keterangan Status Cagar Budaya dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik dan pengelola bangunan.

RelatedPosts

Ketika Babah Alun Ngabuburit Bareng Bupati di Alun-Alun Sumedang

Kepada Menbud, Sultan Cirebon Ungkapkan Kondisi Keraton

Meriahnya Cepot Ngabuburit di Geoteater Rancakalong Sumedang

Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, E.M. Ricky Gustiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bangunan-bangunan yang ditetapkan memiliki nilai sejarah yang luar biasa.

“Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,” ujar Ricky melalui keterangan resmi.

Ricky juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Bandung untuk terus mendukung pelestarian cagar budaya melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah terkait cagar budaya.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung,” tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin, mengungkapkan bahwa penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” kata Arif.

Anggota DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, juga memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian ini. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemilik dan pengelola yang telah mempertahankan keaslian bangunan mereka. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Kota Bandung,” ujar Elton.

Penetapan tujuh gedung sebagai cagar budaya ini tidak hanya memperkuat identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan bangunan-bangunan tersebut untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.

Tags: bangunan cagar budaya kota bandungcagar budayakota bandung

Related Posts

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Babah Alun Ngabuburit Bareng Bupati di Alun-Alun Sumedang

Editor
6 Maret 2026

Sore hari di Alun-Alun Sumedang nampak lebih semarak di pertengahan Bulan Ramadan 2026 saat pengusaha yang kerap dijuluki "Raja Jalan...

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, Luqman Zulkaedin.(Foto: Humas Kemenbud)

Kepada Menbud, Sultan Cirebon Ungkapkan Kondisi Keraton

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, Luqman Zulkaedin, di kantor...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Cepot Ngabuburit Geoteater Rancakalong Sumedang Sabtu (21/2/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Meriahnya Cepot Ngabuburit di Geoteater Rancakalong Sumedang

Editor
23 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Ada kegiatan menarik di Geoteater Rancakalong Sumedang pada Sabtu sore (21/2/2026). Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar acara Ngabuburit...

‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Energi ‘Sunda’ di Hari Jadi Garut Ke-213

Editor
19 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT KOTA – Energi ‘Sunda’ itu terasa menyeruak di area Pusat Kota Garut bersamaan dengan Hari Jadi Garut Ke-213....

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 2 dan 14 Februari 2026

Editor
19 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil keputusannya atas apa yang terjadi pada laga...

(Foto: Dok. Kemenbud)

Kolaborasi Kemenbud & JKPI Untuk Penguatan Perlindungan Warisan Budaya

Editor
19 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kolaborasi Kementerian Kebudayaan dan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) terus diperkuat untuk  pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.