• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tok! Perubahan Ketiga RUU Kepariwisataan Disahkan, Dorong Pariwisata Indonesia Lebih Advanced

Editor
Jumat, 03 Oktober 2025 - 06:59
Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah bergerak cepat dan tegas dalam menangani dugaan pemerasan di DWP atau Djakarta Warehouse Project oleh oknum anggota Polri.

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah bergerak cepat dan tegas dalam menangani dugaan pemerasan di DWP atau Djakarta Warehouse Project oleh oknum anggota Polri.(FOTO: Humas Kemenpar)

SATUJABAR, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

RelatedPosts

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Harga Emas Minggu 2/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Jajaran Kemenhut Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.

Selain itu, kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiapsiagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” kata Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi. Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya. “Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional. “Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” katanya.

Secara aklamasi dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

Tags: menteri pariwisataRUU KepariwisataanWidiyanti Putri Wardhana

Related Posts

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan koordinasi intensif dalam penanganan insiden kebakaran yang dialami...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 2/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 2/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Jajaran Kemenhut siaga kebakaran hutan.(Foto: Humas Kemenhut)

Jajaran Kemenhut Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, OGAN ILIR - Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan...

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) resmi membuka Festival Mangrove Nasional (Mangrofest) 2026 di Nusantara, Kalimantan Timur.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Buka Mangrofest 2026 di Kaltim

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, NUSANTARA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) resmi membuka Festival...

Petugas gabungan berupaya memadamkan api pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Taddakong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (1/8). (Foto: BPBD Kabupaten Pinrang)

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB Hingga Minggu 2 Agustus 2026

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia pada periode...

Ilustrasi gunung salju.(Image:pexels)

Nirmal Purja, Pendaki Legenda Bintang Netflix, Gugur Diterjang Longsoran Salju

Editor
2 Agustus 2026

Nirmal Purja, Pendaki Legenda Bintang Netflix, Gugur Diterjang Longsoran Salju di area Broad Peak pada Kamis 30 Juli 2026. ISLAMABAD...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat