BANDUNG – Perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif pada Agustus 2024, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,91 persen, mengalami penurunan sebesar 0,41 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023. Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan dalam pasar tenaga kerja Indonesia.
Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia tercatat sebanyak 152,11 juta orang, meningkat sebanyak 4,40 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2023. Kenaikan ini turut mendorong Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang naik sebesar 1,15 persen poin, dari 61,87 persen menjadi 63,02 persen.
Peningkatan Lapangan Kerja dan Sektor Formal
Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 mencapai 144,64 juta orang, yang juga meningkat sebanyak 4,79 juta orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu sektor yang mencatatkan peningkatan signifikan adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, yang menyerap tambahan 1,31 juta orang tenaga kerja.
Selain itu, sektor pekerjaan formal juga menunjukkan kemajuan, dengan 60,81 juta orang (42,05 persen) dari total pekerja kini bekerja di sektor formal, meningkat 1,16 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023. Peningkatan ini mencerminkan perkembangan dalam sektor-sektor yang lebih stabil dan terstruktur.
Perubahan dalam Pekerja Paruh Waktu dan Setengah Pengangguran
Namun, meskipun ada peningkatan jumlah pekerja, persentase setengah pengangguran—pekerja yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu—mengalami kenaikan sebesar 1,32 persen poin. Sementara itu, pekerja paruh waktu mengalami penurunan, dengan persentase yang turun 0,46 persen poin dibandingkan dengan tahun lalu.
Pekerja Komuter Meningkat
Sebanyak 7,59 juta orang tercatat sebagai pekerja komuter pada Agustus 2024, yang mengalami kenaikan sebesar 0,21 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2023. Hal ini menunjukkan semakin banyaknya tenaga kerja yang berpindah daerah untuk bekerja, seiring dengan pemulihan ekonomi yang mendorong mobilitas tenaga kerja antar daerah.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan terkait kualitas pekerjaan dan sektor yang lebih fleksibel, penurunan TPT dan peningkatan jumlah angkatan kerja serta pekerja formal pada Agustus 2024 menunjukkan perkembangan positif dalam perekonomian Indonesia.