• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tindakan Keji, Bayi 14 Bulan di Kota Bandung Tewas Dianiaya Orangtua Angkat

Editor
Senin, 09 September 2024 - 02:39
Pasangan suami-istri di Kota Bandung, diduga telah menganiaya bayi berusia 14 bulan, anak angkat nya hingga tewas.(Foto:Istimewa).

Pasangan suami-istri di Kota Bandung, diduga telah menganiaya bayi berusia 14 bulan, anak angkat nya hingga tewas.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Tindakan keji dilakukan pasangan suami-istri terhadap anak angkatnya yang masih berusia 14 bulan di Kota Bandung, Jawa Barat. Balita tersebut tewas diduga dianiaya oleh kedua pelaku yang telah ditangkap polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pasangan suami-istri, berinisial TM (26) dan RM (26), terbongkar setelah jasad bayi berusia 14 bulan ditemukan di dalam ember bekas cat di sebuah rumah di Jalan Sindangsari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Rabu (04/09/2024) lalu.

RelatedPosts

Uang Beredar Agustus 2026 Tumbuh Positif

Kemenhaj Pulihkan Akses SISKOPATUH PT Yastha Mandiri

Menko Yusril Persilahkan Media Cek Langsung Temuan Ombusman di Lapas Cibinong Bogor

“Bayi berusia 14 bulan ditemukan telah meninggal dunia di dalam ember bekas cat, pada Rabu sore, 04 September 2024, sekitar pukul.16.30 WIB. Ada tanda-tanda bekas kekerasan pada jasad bayi tersebut, ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, kepada wartawan, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Senin (09/09/2024).

Budi mengatakan, Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, telah melakukan olah TKP (tempat kejadiaan perkara) dan tindakan visum terhadap jasad bayi di rumah sakit. Hasil visum memastikan ada dugaan tindak kekerasan yang kemudian ditindaklanjuti proses penyelidikan.

“Proses penyelidikan mengarah dugaan penganiayaan oleh orangtua angkat, berinisial TM dan RM. Pasangan suami-istri tersebut kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan,” ungkap Budi.

Motif Masih Didalami

Budi menjelaskan, motif yang melatarbelakangi tindakan keji kedua tersangka masih didalami. Korban diketahui sudah tinggal bersama kedua tersangka setelah diadopsi saat masih berusia 4 bulan.

“Jadi, korban sudah tinggal bersama kedua tersangka selama 10 bulan, sejak diadopsi saat berusia 4 bulan. Terkait motif penganiayaan hingga korban harus kehilangan nyawa, masih kita dalami dengan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan saksi-saksi,” jelas Budi.

Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di tahanan Mapolrestabes Bandung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 junto Pasal 76 huruf C, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23, tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 10 hingga 15 tahun kurungan penjara.

Tags: Adopsi anakpolrestabes bandung

Related Posts

Uang

Uang Beredar Agustus 2026 Tumbuh Positif

Editor
24 September 2026

JAKARTA - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh positif pada Agustus 2026. Menurut laporan Bank Indonesia,...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Pulihkan Akses SISKOPATUH PT Yastha Mandiri

Editor
24 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memulihkan akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH)...

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Foto:Instagram Yusril/Istimewa).

Menko Yusril Persilahkan Media Cek Langsung Temuan Ombusman di Lapas Cibinong Bogor

Editor
24 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mempersilahkan media mengecek dan meliput langsung kondisi di Lembaga...

Operasi darat pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nasional Turun, Operasi Darat Karhutla Diperkuat

Editor
24 September 2026

JAKARTA - Pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional. Pemerintah tetap mempertahankan...

Penertiban kawasan di Bentang Alam Seblat.(Foto: Humas Kemenhut)

Petugas Temukan Ranjau di Koridor Gajah Bentang Alam Seblat

Editor
24 September 2026

BENGKULU - Kementerian Kehutanan kembali menguasai sekitar 300 hektare kawasan hutan yang terindikasi dirambah di Hutan Produksi (HP) Teramang, Kabupaten...

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cimayor Sumedang

Ditegur Pulang Larut Malam, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Editor
24 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pemuda berusia 19 tahun, diduga tega menganiaya ayah kandungnya hingga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.