BANDUNG – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (2/3/2025) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam), yaitu celurit, golok, dan corbek, serta petasan, dua busur panah, dan tujuh anak panah. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui keterangan resmi.
Selain itu, petugas Polsek Depok juga berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga hendak terlibat tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Minggu dinihari pukul 00.00 WIB. Petugas menyita delapan unit sepeda motor dalam kasus ini.
“Tiga pelajar ini tergabung dalam kelompok Kejuden dan berniat mencari lawan tawuran dengan kelompok lain. Warga yang curiga langsung melapor ke Polsek Depok setelah menangkap mereka. Kami segera mengamankan pelaku,” terang Sumarni.
Pihak Polresta Cirebon mengimbau agar kuwu, RT, RW, dan mandor setempat turut mengawasi warganya, terutama orang tua yang diharapkan lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan orang lain dan masa depan mereka sendiri.
Kombes Pol Sumarni menambahkan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak kriminal lainnya, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.