• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tiket Pesawat Resmi Diturunkan, Begini Rinciannya

Editor
Sabtu, 01 Maret 2025 - 05:32
Penumpang di bandara,tiket pesawat

Penumpang di bandara.(Foto: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Tiket pesawat resmi diturunkan oleh pemerintah untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat guna meringankan beban masyarakat, serta bertujuan untuk mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran.

Pengumuman penurunan tiket ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3), dengan dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menhub Dudy menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy melalui keterangan resmi.

Menhub juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025. Kementerian Perhubungan akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tambah Menhub.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan. Semua pihak berkolaborasi demi memastikan penurunan harga ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara. Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Menko AHY.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani.

Tags: Menteri Perhubungantiket pesawat

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.