• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tiga Menteri Ini Didalami Perannya pada Kasus Korupsi PDNS di Kemenkominfo

Editor
Jumat, 23 Mei 2025 - 07:53
Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra (kanan). (Dok. Istimewa)

Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra (kanan). (Dok. Istimewa)

Dari penyidikan terungkap, ada peran tiga menteri terkait proyek pengadaan barang dan jasa dengan total Rp 958 miliar sepanjang 2020-2024 tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Kejaksaan menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi proyek dan pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PNDS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dari penyidikan terungkap, ada peran tiga menteri terkait proyek pengadaan barang dan jasa dengan total Rp 958 miliar sepanjang 2020-2024 tersebut.

RelatedPosts

Pemuda di Indramayu Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Diringkus Polisi

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Safrianto Zuriat Putra mengatakan, masih mendalami fakta tentang menteri mana yang terlibat langsung dalam skandal tersebut. Kata dia, dari pengusutan yang dilakukan tim penyidikan Kejari Jakpus sejak Maret 2024, sampai Kamis (22/5/2025) sudah 78 saksi yang diperiksa dalam kasus yang merugikan negara ratusan miliar itu.
Tetapi dari pemeriksaan puluhan saksi tersebut, belum ada memeriksa satu pun menteri yang terkait dengan proyek PDNS itu. “Periodeisasi pelaksanaan PDNS ini, dalam periode tiga orang menteri. Menteri pertama adalah RA, menteri kedua adalah JG, dan menteri ketiga adalah BA,” kata Safrianto di Kejari Jakpus. Menteri RA, adalah Rudiantara. Menteri JG, mengacu pada nama Johnny Gerard Plate. Dan Menteri BA, adalah Budi Arie Setiadi.

Kata Safri, menteri RA adalah otoritas tertinggi di Kemenkominfo 2020 yang mencanangkan perencanaan PDNS. Adapun Menteri JG pada 2020 sampai dengan 2023, adalah pelaksana dalam realisasi PDNS tersebut. Dan Menteri BA, juga menjadi otoritas perencana dalam pelaksanaan proyek pengadaan 2024.

“Terhadap ketiga menteri tersebut, penyidik masih mendalami fakta-fakta dan menunggu perkembangan dari fakta-fakta, dan keterangan saksi, apakah ada keterlibatannya atau tidak,” kata Safri.

Sementara itu, tim penyidikannya masih menilai dari era masing-masing menteri hanya kebetulan menjabat selama periode pelaksanaan proyek PDNS tersebut. Akan tetapi, jika kebutuhan penyidikan menghendaki pemeriksaan, timnya akan memanggil dan meminta keterangan dari masing-masing menteri tersebut.

“Terkait dengan rencana apakah akan ada pemanggilan, untuk saat ini kita fokus di lima tersangka. Setelah itu, penyidik akan mendalami apakah tiga periode menteri itu, memiliki peran langsung (terlibat), atau cuma hanya kebetulan saja pas di periode yang bersangkutan,” kata Safri.

Namun begitu, Safri menegaskan, tim penyidiknya sudah memastikan untuk memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait proyek pengadaan PDNS 2020-2024 tersebut. Safri mengungkapkan, KPA dalam proyek PDNS tersebut adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkominfo.

“Untuk perkara ini, dari hasil penyidikan, KPA-nya adalah Sekjen. Dan kita sudah menjadwalkan untuk memeriksa yang bersangkutan,” kata Safri.

Lima tersangka yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara tinggi di Kemenkominfo. Mereka antara lain, Semuel Abrijani Pangerapan (SAP) yang dijebloskan ke sel tahan atas perannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Pemerintah di Kemenkominfo periode Oktober 2016 – Juli 2024.

Tersangka Bambang Dwi Anggono (BDA) yang dijerat hukum kasus ini terkait perannya sebagai Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah di Kemenkominfo 2019 – 2023. Lalu tersangka Novazanda (NZ) yang dijerat atas atas perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan PDNS Kemenkominfo 2020-2024.

Adapun tersangka swasta adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta (AL). Dan tersangka Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager 2017 – 2021 PT Decotel Teknologi.

“Dari serangkaian proses penyidikan selama ini, dan berdasarkan alat-alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan, penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan SAP, BDA, NZ, AA, dan PPA sebagai tersangka,” kata Safri.

Penyidik kejaksaan mengungkapkan adanya pemberian, dan penerimaan suap senilai Rp 11 miliar terkait proyek pengadaan PDNS tersebut. Para pihak mendapatkan kickback melalui suap, di antara pejabat Kemenkominfo dengan pihak pelaksana kegiatan (PT AL). (yul)

 

Tags: kejaksaankemenkominfokorupsi pdnsperan tiga menteri

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Pemuda di Indramayu Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Diringkus Polisi

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan hingga tewas. Tiga orang pelaku diringkus. Aksi pengeroyokan menewaskan...

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.(Foto:Istimewa).

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Pemerintah pusat masih menggodok wacana pengalihan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten...

Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.(Foto: Humas Kementerian Haji dan Umrah)

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

Editor
23 April 2026

Berdasarkan data, sebanyak 5.997 jemaah yang tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter) tiba secara bertahap hingga pukul 22.55 waktu Arab...

Stadion GBLA Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jadwal Persib Vs Arema, Farhan Imbau Suporter Tamu Tak Hadir di Stadion

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jelang laga Persib melawan Arema Malang, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau seluruh suporter untuk menjaga kondusivitas....

Plt. Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (Tengah batik biru) bersama jajaran, berfoto bersama Gubernur Banten Andra Soni (Tengah baju cokelat), dan jajarannya. (Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

Editor
23 April 2026

BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah di Provinsi Banten melalui kolaborasi...

Undian Simpeda 2026.(Foto: bank bjb)

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Editor
23 April 2026

Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan total hadiah Rp129 juta SURAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.