• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tiga DPO Begal Sadis Diultimatum Serahkan Diri Dalam Waktu 3X24 Jam, Ini Kata Kapores Indramayu

Editor
Sabtu, 26 April 2025 - 08:58
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.(FOTO: Istimewa)

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.(FOTO: Istimewa)

Selama ini, mereka kerap beraksi dengan mengancam bahkan tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam berupa golok.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu mengultimatum tiga pelaku komplotan begal untuk segera menyerahkan diri. Selama ini, mereka kerap beraksi dengan mengancam bahkan tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam berupa golok.

RelatedPosts

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, menyebutkan, ketiga buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus begal itu, yakni berinisial S (35 tahun) dan A (20)  yang berperan sebagai joki dan eksekutor serta A (30) yang berperan sebagai eksekutor atau membawa senjata tajam.

Hillal mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap ketiga DPO itu. Namun, saat tim tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan, ketiga DPO itu sudah kabur.

“Saya beri ultimatum keras kepada tiga pelaku itu. Saya ingatkan agar dalam waktu 3×24 jam segera menyerahkan diri, baik ke polres ataupun polsek. Jika tidak, saya akan cari kalian dan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas,” kata Hillal, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu.

“Sekali lagi, saya ultimatum keras. Saya kasih waktu 3×24 jam. Jika tidak, saya akan cari kalian dimanapun dan kapanpun,” tegas Hillal.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Indramayu telah berhasil menangkap dua pelaku begal lainnya yang menjadi bagian dari komplotan begal DPO. Kedua pelaku begal itu bahkan dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat proses penangkapan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (20) warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai eksekutor dan Y (24) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai joki sepeda motor.

Selain menangkap dua pelaku di tempat persembunyian mereka di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, polisi juga menangkap seorang penadah yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, YA (30), warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, yang juga seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2018.

Komplotan begal itu sebelumnya beraksi di tujuh lokasi di Kabupaten Indramayu dan tiga lokasi di Kabupaten Cirebon. Di lokasi-lokasi tersebut, mereka beraksi dalam rentang waktu Februari – April 2025.

Dalam aksinya, pelaku yang berboncengan memepet korban dan berupaya mengambil kunci motor korban. Pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa golok untuk menakuti korban bahkan tak segan melukai korbannya. (yul)

Tags: begal sadispolres indramayutiga dpoultimatum begal

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kecelakaan maut terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, setelah mobil minibus terlibat tabrakan dengan sepeda motor. Pengendara...

Investasi, bodong, scam

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Editor
5 Juni 2026

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa...

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).(Foto:Istimewa).

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai 23 ribu lebih. Provinsi Jawa...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dalam...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Editor
5 Juni 2026

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei 2026 dengan indeks ENSO mencapai...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.