Berita

Tidak Jera 2 Kali Dipenjara, Didi Warga Ciamis Kembali Curi Sepeda Motor

SATUJABAR, CIAMIS– Berada di balik jeruji besi tidak pernah membuat jera Didi, 42 tahun, untuk kembali menjalankan aksi kejahatannya. Warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) setelah dua kali dipenjara.

Didi, 42 tahun, warga Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis. Residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali harus berurusan dengan polisi, setelah kembali menjalankan aksi serupa.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan, Didi merupakan residivis dalam kasus curanmor, yang kembali ditangkap Satreskrim Polres Ciamis. Tersangka tidak pernah jera, meski sudah dua kali dipenjara.

“Tersangka merupakan residivis dalam kasus curanmor, dan penangkapan ini untuk ketigakalinya. Saat tindak pidana pertama, tersangka divonis hukuman 4 tahun 2 bulan penjara, dan kedua divonis hukuman 4 tahun penjara,” ujar Akmal di Markas Polres (Mapolres) Ciamis, Sabtu (21/12/2024).

Akmal mengatakan, penjara tidak membuat jera, setelah tersangka berdalih tidak memiliki pekerjaan. Aksi kejahatan yang membuat tersangka harus berurusan dengan polisi terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana, membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban Heri Kurnia.

“Kejadiannya saat sedang kerja bakti, korban memarkir sepeda motor tanpa dikunci. Selesai bekerja bakti, kendaraan korban sudah hilang,” jelas Akmal.

Akmal mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara, tersangka adalah pelakunya. Sebelum di wilayah Kecamatan Sukadana, tersangka juga melakukan tindak pidana serupa di Kecamatan Pamarican dan Cimaragas.

Tersangka kembali akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). Tersangka terancam hukum pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara, bahkan bisa lebih karena tidak pernah jera.(chd).

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

2 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

3 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

4 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

4 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

5 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

7 jam ago

This website uses cookies.