(FOTO: Humas Kemlu)
BANDUNG – Kementerian Luar Negeri berhasil mengevakuasi sebanyak 91 Warga Negara Indonesia (WNI) melalui tiga penerbangan. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran dan pelajar/mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, para WNI tersebut dievakuasi melalui jalur darat dari Kota Damaskus menuju Kota Beirut dengan pengawalan Diplomat KBRI. Evakuasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan WNI pasca peralihan pemerintah di Suriah.
Dengan kepulangan gelombang terakhir ini, total WNI yang berhasil dievakuasi sejak peralihan pemerintahan di Suriah mencapai 156 orang, yang terbagi dalam empat gelombang penerbangan.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri bersama dengan KBRI Damaskus terus melakukan pelacakan dan pendataan terhadap WNI yang kemungkinan masih berada di Suriah dan belum melapor diri.
Kementerian Luar Negeri mengimbau agar WNI yang masih berada di Suriah untuk tetap memperhatikan perkembangan situasi dan keamanan di sana, menghindari terlibat dalam kegiatan politik yang tidak perlu, serta menjalin komunikasi dengan Perwakilan RI di Damaskus.
Bagi masyarakat yang memiliki keluarga di Suriah, Kementerian Luar Negeri juga menyediakan saluran komunikasi melalui Hotline Direktorat Pelindungan WNI di nomor +6281-290-070-027 dan Hotline KBRI Damaskus di nomor +963 954 444 810.
YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…
KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…
JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi…
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Wamenpora Taufik Hidayat menghadiri acara…
JAKARTA - Veddriq Leonardo, peraih medali emas Olimpiade mengaku belum puas untuk terus menorehkan prestasi…
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan…
This website uses cookies.