Kasus hukum itu tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di Cianjur.
SATUJABAR, CIANJUR — Satreskrim Polres Cianjur menangkap DL adik dari Bupati Cianjur nonaktif Herman Suherman. Dia ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp 500 juta.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2024).
Dia mengatakan, tersangka DL terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap seorang korban pada 2018 lalu. Korban melaporkan kejadian yang menimpanya pada tahun 2023.
“Kejadiannya 2 Januari 2018 dan dilaporkan 2023. Kita proses panjang pengumpulan barang bukti, saksi, dokumen, dan akhirnya ditetapkan tersangka beberapa hari lalu,” ucap dia.
Sebelumnya, tersangka terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan. DL mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan kontruksi dari Dinas Bina Marga yang berasal dari aspirasi. Namun faktanya, tak ada pekerjaan yang dijanjikan tersebut.
Karena itu, pihaknya memproses kasus penipuan dan penggelapan secara profesional. Dia pun menegaskan, kasus hukum itu tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di Cianjur.
“Gak ada kaitan, kita berusaha tidak menyambungkan ke eks bupati,” ungkap dia. Pihaknya menghindari kasus pidana tersebut dipolitisasi oleh orang-orang yang memanfaatkan. (yul)